EconomicReview – Dengan berbagai dinamika yang berkembang saat ini, pemerintah mengambil kebijakan yang menjadikan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian serta menjaga proses pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung. Kebijakan tersebut juga disinergikan dengan langkah penyehatan APBN sejalan dengan meningkatnya penerimaan negara sebagai dampak kenaikan harga komoditas.
APBN 2022 dalam posisi yang cukup optimal untuk menjadi shock absorber dalam mempertahankan daya beli rakyat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi seiring dengan kesehatannya yang berangsur menjadi lebih baik.
“Defisit akan mengalami penurunan sangat signifikan di bawah 4%. Pemulihan ekonomi ini dan kinerja APBN yang baik akan menjadi bekal yang cukup baik bagi kita menghadapi guncangan global yang diperkirakan masih akan tinggi,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat dengan Badan Anggaran DPR RI belum lama ini.
Kinerja APBN pada semester I tahun 2022 mampu menjaga fundamental perekonomian domestik di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19, eskalasi tensi geopolitik, dan lonjakan harga komoditas. Pertumbuhan ekonomi triwulan I mencapai 5,0% (yoy) hingga semester I tahun 2022 diperkirakan tumbuh pada kisaran 4,9 s.d 5,2 persen. Tren pertumbuhan ini diperkirakan akan terus membaik sepanjang tahun 2022 di tengah risiko ketidakpastian global yang meningkat.
Laju inflasi pada semester I tahun 2022 bergerak dengan tren naik sejak awal tahun seiring mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat yang mendorong peningkatan permintaan domestik. Sampai dengan semester 1 tahun 2022, laju inflasi mencapai 4,35 persen (yoy) terutama dipicu gejolak harga komoditas global sebagai dampak pemulihan ekonomi dan naiknya tensi geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Realisasi pendapatan negara semester I mencapai sebesar Rp1.317,2 triliun atau tumbuh 48,5 persen (yoy), mencapai 58,1 persen dari target Pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Untuk realisasi belanja negara mencapai Rp1.243,6 triliun atau lebih tinggi 6,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Persentase penyerapannya mencapai 40,0 persen terhadap pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
Dengan perkembangan pendapatan dan belanja negara tersebut, APBN semester I tahun 2022 mencatatkan surplus Rp73,6 triliun atau sekitar 0,39 persen terhadap PDB. Untuk realisasi pembiayaan anggaran pada semester I tahun 2022 dapat dijaga relatif lebih rendah dibandingkan dengan realisasinya tahun lalu.
Hal ini sejalan dengan strategi kebijakan pembiayaan utang untuk meningkatkan efisiensi biaya bunga utang. Pengadaan utang dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dengan terukur dan hati-hati menyesuaikan dengan dinamika pasar keuangan dan kondisi saldo kas.
Memperhatikan kinerja APBN pada semester I tahun 2022 dan proyeksi perekonomian pada semester II tahun 2022, fleksibilitas APBN diharapkan dapat merespon dinamika perekonomian global dan menjaga proses pemulihan ekonomi.
Dengan mempertimbangkan perkiraan pendapatan dan belanja negara pada keseluruhan tahun 2022, maka defisit APBN secara nominal diperkirakan Rp732,2 triliun atau sekitar 3,92 persen terhadap PDB sejalan dengan langkah kebijakan konsolidasi fiskal Pemerintah.
Pembiayaan anggaran dalam semester II tahun 2022 akan dilakukan secara terukur, responsif, dan antisipatif untuk tetap dapat menjaga kesehatan fiskal APBN dan mempertimbangkan dinamika yang terjadi.
Pemerintah senantiasa mengupayakan kombinasi sumber pembiayaan yang optimal dalam rangka memenuhi target pembiayaan anggaran dalam kerangka pelaksanaan konsolidasi fiskal tahun 2023. Pelaksanaan APBN tahun 2022 akan terus dioptimalkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mempertahankan daya beli masyarakat, dan kesehatan APBN.








