EconomicReview – Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan secara triwulanan (qtq) penyaluran kredit baru tumbuh positif pada triwulan II 2022, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru triwulan II 2022 sebesar 96,9%, lebih tinggi dibandingkan 64,8% pada triwulan sebelumnya.
Berdasarkan jenis penggunaan, meningkatnya pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, terindikasi dari SBT positif yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya, baik pada kredit modal kerja (SBT 92,0%), kredit investasi (SBT 89,8%), maupun kredit konsumsi (SBT 74,0%).
“Secara sektoral, SBT pertumbuhan penyaluran kredit baru tertinggi tercatat pada sektor Pertanian, Perburuan, Kehutanan dengan SBT sebesar 75,1%, diikuti oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran dan sektor Perikanan dengan SBT masing-masing sebesar 68,8% dan 58,9%,” ujar Direktur Eksekutif Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam keterangan pers, Selasa (19/07/22).
Pada triwulan III 2022, secara triwulanan (qtq), penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh positif meski sedikit melambat dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan permintaan kredit baru triwulan III 2022 sebesar 95,7%, sedikit lebih rendah dibandingkan 96,9% pada triwulan sebelumnya.

Erwin memaparkan, prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru triwulan III 2022 adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi dan kredit konsumsi. Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor. “Berdasarkan sektor, penyaluran kredit baru pada triwulan III 2022 diprioritaskan pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, sektor Industri Pengolahan, dan sektor Perantara Keuangan,” ujarnya.
Sejalan dengan prakiraan pertumbuhan kredit baru yang sedikit melambat, kebijakan penyaluran kredit pada triwulan III 2022 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan periode triwulan sebelumnya. Hal ini sebagaimana terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) triwulan III 2022 bernilai positif sebesar 1,9%, berbeda dengan indeks periode triwulan sebelumnya yang tercatat negatif tipis sebesar -0,3%.
Standar penyaluran kredit yang lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya diprakirakan terjadi pada jenis kredit modal kerja, kredit konsumsi selain KPR, dan kredit UMKM (Grafik 6). Sementara itu, aspek kebijakan penyaluran kredit yang diprakirakan lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya antara lain yaitu plafon kredit, jangka waktu kredit, premi kredit berisiko, dan agunan.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan III 2022 diprakirakan tumbuh positif meski tidak setinggi pada triwulan sebelumnya. Pertumbuhan yang melambat tersebut terindikasi dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 41,1%, lebih rendah dibandingkan 55,5% pada triwulan sebelumnya (Grafik 9). Pertumbuhan DPK diprakirakan terjadi pada jenis instrumen giro dan tabungan, dengan SBT positif masing-masing sebesar 30,5% dan 51,5%. Sementara itu, deposito terindikasi menurun dari SBT yang bernilai negatif sebesar -21,7%.
Responden memprakirakan outstanding kredit 2022 tumbuh positif sebesar 9,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit 2021 sebesar 5,2% (yoy). Pertumbuhan DPK tahun 2022 diprakirakan tetap terjaga. “Hal ini tercermin dari SBT prakiraan penghimpunan DPK tahun 2022 sebesar 45,3%, bernilai positif meski tidak setinggi SBT 78,5% pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.








