Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Kominfo Bantu dan Dampingi untuk Pendaftaran PSE Lingkup Privat

by Yusniar
July 20, 2022
in BERITA TERKINI, TEKNOLOGI
138 1
0
Kominfo Bantu dan Dampingi untuk Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan memaparkan bahwa dalam proses pendaftaran setiap PSE Privat diberikan kemudahan melalui Online Single Submission (OSS). Bahkan Kementerian Kominfo menyediakan tim teknis untuk  mendampingi selama pendaftaran.

“Terkait pendaftaran kami memberikan kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE mengalami kesulitan. Kami ada asistensi, kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham, kita guide, misalnya,” jelasnya dalam Konferensi Pers Tanggal Efektif Pendaftaran PSE Lingkup Privat di Kantor Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/07/2022).

Menurut Dirjen Semuel Pemerintah juga menyiapkan pilihan lain jika PSE Privat mengalami hambatan dalam proses pendaftaran pada batas akhir yang ditentukan 20 Juli 2022, yakni setiap PSE dapat mengirimkan pengisian pendaftaran secara manual.

“Jadi kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Nanti akan ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS,” tandasnya. 

Terhadap PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar sampai batas akhir, Kementerian Kominfo akan memantau traffic setiap platform digital dari tingkat yang paling besar di Indonesia.

“Kita akan melakukan ini pada traffic yang paling besar dulu di Indonesia, 100 traffic yang paling besar di Indonesia, 1000 traffic yang paling besar di Indonesia, 10 ribu traffic besar di Indonesia, kita data semua. Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. Jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara,” tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Jika setelah tanggal efektif pendaftaran pada 20 Juli 2022 masih terdapat PSE Privat yang belum melakukan pendaftaran, maka keesokan harinya, 21 Juli dan seterusnya, Kementerian Kominfo akan menerapkan sanksi pertama yakni berupa teguran secara tertulis.

“Dari tanggal 21 Juli, kita sudah mulai kasih surat, paling tidak itu sudah mulai. Karena kita sebenarnya membuat kemudahan dan kita harapkan masyarakat benar-benar membangun trust. Kita membangun trust dulu ke masyarakat dan masyarakat akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya,” ujarnya.

Dirjen Aptika Kominfo juga menegaskan bahwa jika PSE Privat yang tidak melakukan pendaftaran kemudian dilakukan pemutusan akses, maka hal tersebut bersifat sementara dan akan dinormalisasi setelah PSE terkait telah mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Iya (hanya sementara), kalau semua pemutusan akses terkait dengan PSE itu bentuknya sementara. Kalau mereka memperbaharui datanya atau mereka mendaftarkan, ya kita cabut, namanya proses normalisasi. Begitu sudah terdaftar langsung otomatis hilang datanya, langsung data dari mesin pemblokirnya hilang,” tandasnya.

Previous Post

Ada 37 Perusahaan Lagi yang akan IPO Tahun Ini

Next Post

Untuk PSE, Masih Ada Giant Technology yang Belum Terdaftar

Related Posts

Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan
KEBIJAKAN

Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan

October 30, 2026
Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis
FINANSIAL

Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis

October 30, 2026
Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut
SOSIAL & BUDAYA

Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut

October 28, 2026
Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance
BERITA TERKINI

Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance

October 25, 2026
Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026
BERITA TERKINI

Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026

October 25, 2026
Maybank Finance Boyong Penghargaan IARA 2026 dengan Predikat Gold Award
BERITA TERKINI

Maybank Finance Boyong Penghargaan IARA 2026 dengan Predikat Gold Award

October 25, 2026
Next Post
Untuk PSE, Masih Ada Giant Technology yang Belum Terdaftar

Untuk PSE, Masih Ada Giant Technology yang Belum Terdaftar

Recent Posts

  • Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan
  • Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis
  • Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut
  • Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance
  • Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026
  • BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital
  • Debut, Bagas-Fikri Juarai All England 2022
  • YLKI: Produsen Tapi Wajib Laporkan ke Konsumen
  • Digital Asset Academy Luncurkan Blockchain 5.0 Relictum.io Pertama di Indonesia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored