EconomicReview – Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) bertanggung jawab atas efektivitas penerapan Manajemen Risiko dengan profil risiko Bank dengan melakukan pengawasan, mitigasi risiko secara aktif dan memperhitungkan dampaknya terhadap kecukupan modal.
Bank Jateng juga memiliki komite-komite yang berperan mendorong penerapan manajemen risiko secara efektif. Komite-komite tersebut antara lain Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko. Komite Manajemen Risiko merupakan komite di bawah Direksi yang memiliki wewenang dan tanggung jawab melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait manajemen risiko kepada Direktur Utama.
Sedangkan Komite Pemantau Risiko merupakan komite di bawah Dewan Komisaris yang berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap eksposur risiko dan melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaannya.
Identifikasi risiko yang dilakukan Bank bertujuan untuk mengenali seluruh risiko yang melekat pada setiap produk dan aktivitas fungsional yang berpotensi merugikan Bank dengan menganalisa sumber risiko, probabilitas serta konsekuensinya melalui pemanfaatan informasi yang tersedia. Identifikasi risiko secara menyeluruh dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan atau secara parsial sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi yang sekiranya berpengaruh pada Bank atau berpotensi menimbulkan risk event.
Bank Jateng mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Risiko secara individual dan terintegrasi sesuai dengan tahapan dan kebutuhan pelaporan serta pengambilan keputusan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan proses Manajemen Risiko.

Bank Jateng telah memiliki dan melakukan pemutakhiran manual kebijakan dan pedoman operasional sejak tahun 2011 guna memenuhi ketentuan dari Bank Indonesia sesuai SEBI No. 13/23/ DPNP tanggal 25 Oktober 2011.
Salah satu konsep dalam penerapan manajemen risiko mengacu pada konsep Enterprise Risk Management (ERM) yang merupakan inisiatif strategis yang terus dikembangkan oleh Bank Jateng dalam mendorong peningkatan kinerja bank dalam mengukur dan mengendalikan faktor-faktor risiko serta menghasilkan value added bagi segenap stakeholder bank.
Berkat implementasi ERM apik tersebut, Bank Jateng diapresiasi penghargaan bergengsi yakni The Best Indonesia Enterprises Risk Management Award VI – 2024 , Gold Award Excellent – Category : Regional Bank Company (BPD) dalam ajang Indonesia Enterprises Risk Management Awards 2024 (IERMA-VI-2024) yang diselenggarakan oleh Economic Review yang bertempat di Hotel Amos Cozy di Jl. Melawai Raya No.83-85 3, RT.3/RW.1, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jakarta.
Pada ajang tersebut, penghargaan di terima langsung oleh Aris Setiyawan selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng yang diserahkan oleh Irlisa Rachmadiana selaku Founder Economic Review di dampingi oleh Alan Yazid Bbus, MBA selaku Wakil Ketua Perhimpunan Penggiat Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan pencapain luar biasa bagi Bank Jateng dan diharapkan ke depannya akan lebih baik lagi dalam implementsi Manajemen Risik dengan mempertahanakn kebijakan-kebijakan apik yang sudah ada,” tutup aris dalam sambutannya.








