Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)

by Indah
May 2, 2026
in BERITA TERKINI
125 8
0
SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
Share on FacebookShare on Twitter

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)

Jakarta – Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang menyesatkan terkait kepengurusan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), khususnya dalam hal ini Dewan Pimpinan yang berjumlah 19 (Sembilan belas) orang, kami menegaskan hal-hal berikut:

  1. Bahwa merujuk kepada Surat Keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM No. M.HHUM.01.01-87 tanggal 16 April 2026, terkait Kepengurusan Kongres Wanita Indonesia hasil Kongres XXVI Kowani Periode 2024–2029, Menteri Hukum Republik Indonesia telah menyatakan bahwa Dewan Pimpinan yang berjumlah 19 (Sembilan) orang adalah masih tercatat sebagai Pengurus Kongres Wanita Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000150.AH.01.08.TAHUN 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kongres Wanita Indonesia, sehingga karenanya, Kami adalah Pengurus yang sah dan dan mempunyai hak untuk melaksanakan tugas dan fungsional sebagai Dewan Pimpinan Kowani.
  2. Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Tata Kerja Kowani yang telah dituangkan dalam Akta Nomor 12, Tertanggal 31 Januari 2025, Dewan Pimpinan Kowani terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) orang yang dipilih melalui Kongres dan merupakan perwakilan dari Organisasi Anggota. Sehingga karenanya, jika ada penggantian atau pemberhentian Dewan Pimpinan, harus melalui Kongres /Kongres Luar Biasa.
  3. Bahwa Rapat Dewan Pimpinan Kowani dinyatakan sah apabila dihadiri oleh quorum 50% + 1, yaitu sekurang-kurangnya 15 (lima belas) orang anggota yang sah menurut hukum, sehingga karenanya seluruh kebijakan dan surat keputusan, maupun surat lainnya yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Kowani telah sesuai dengan AD/ART dan melalui mekanisme yang seharusnya menurut hukum.
  4. Bahwa bersama dengan ini, Kami menolak segala bentuk informasi yang menyesatkan tentang keberadaan Dewan Pimpinan Kowani yang berjumlah 19 (Sembilan belas) orang adalah tidak sah dan tidak berpedoman pada AD/ART, justru kami menjalankan dan taat pada AD/ART Kowani.
  5. Kami menghimbau seluruh Organisasi Anggota untuk tidak mudah disesatkan dengan informasi yang tidak valid dan mengajak seluruh Dewan Pimpinan untuk tetap solid dan Bersatu untuk melanjutkan perjuangan Kowani dan mengembalikan Marwah dan Martabat Kowani.
    Dengan demikian, tidak ada alasan untuk meragukan legalitas Kami sebagai Dewan Pimpinan Kowani. Kami meminta seluruh pihak menghentikan penyebaran isu yang tidak benar dan mendukung jalannya organisasi sesuai aturan yang berlaku.

“SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL”
“MERDEKA MELAKSANAKAN DHARMA”

Jakarta, 02 Mei 2026
Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI)

Previous Post

Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z

Related Posts

Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
BERITA TERKINI

Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z

May 2, 2026
Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
BERITA TERKINI

Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon

April 30, 2026
Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
Uncategorized

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur

April 23, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review

April 16, 2026

Recent Posts

  • SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
  • Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
  • Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • YDBA Hadirkan Komponen dan Aksesoris Motor di IMOS 2022
  • Pembangunan Kawasan Industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah
  • BEI Tetapkan Syarat serta Prosedur Pemecahan dan Penggabungan Saham
  • Menteri Trenggono Ajak Startup Perikanan Jeli Baca Kebutuhan Pasar Dunia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored