Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Hari Perempuan Internasional, Lindungi Perempuan dari Kekerasan

by Indah
March 9, 2021
in SOSIAL & BUDAYA
126 10
0
Hari Perempuan Internasional, Lindungi Perempuan dari Kekerasan
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melindungi perempuan dari jerat kekerasan dengan mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

“Peringatan Hari Perempuan Internasional merupakan momen yang sangat tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun sinergi untuk melindungi perempuan dari kekerasan dengan membuat perempuan menjadi berdaya, sehingga berani berbicara dan memperjuangkan dirinya sendiri,” ungkap Menteri Bintang dalam webinar Lindungi Perempuan dari Kekerasan ‘Dare To Speak Up’.

webinar Lindungi Perempuan dari Kekerasan ‘Dare To Speak Up’

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016, terdapat 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan menunjukan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat sebanyak 8 (delapan) kali lipat 792%. UN Women pun mencatat, risiko kekerasan online pada perempuan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada masa pandemi Covid-19.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, diantaranya melalui Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), pengesahan Undang-Undang (UU) Tentang Hak Asasi Manusia, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sebagai payung hukum yang komprehensif.

Pemerintah telah lakukan berbagai upaya turunkan angka kekerasan terhadap perempuan

“Terkait RUU PKS, kami mohon dukungan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang sejak awal sudah mengawal RUU ini untuk mendukung proses penyusunan peraturan yang sudah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh sebagian besar perempuan Indonesia, khususnya perempuan penyintas kekerasan,” ujar Menteri Bintang.

Berbagai upaya yang telah dilakukan tentunya tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa dukungan dari seluruh sektor pembangunan, baik antar pemerintah, dunia usaha, media massa maupun masyarakat.

Peringatan Hari Perempuan Internasional yang mengangkat tema “Women in leadership: Achieving an equal future in a COVID-19 world” atau “Perempuan dalam kepemimpinan: Meraih masa depan yang setara dalam dunia yang terdampak COVID-19, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perempuan merupakan SDM yang sangat berharga dan dapat membawa kemajuan dalam segala situasi, termasuk situasi krisis.

“Kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan menjadi tujuan bersama yang tidak dapat ditawar lagi agar perempuan dapat turut berpartisipasi dalam seluruh lini pembangunan. Marilah bersama-sama kita bangun sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama, dimana perempuan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan stigmatisasi; bagaimana bisa menjadikan perempuan yang kuat, mandiri dan berdaya untuk mencapai Indonesia Emas dan dunia yang lebih baik,” terang Menteri Bintang.

Eddy O.S. Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang paling serius. “Untuk menanggulangi kekerasan seksual di masa mendatang, negara harus melakukan intervensi dengan menyegerakan pengesahan Rancangan UU PKS yang beroreintasi pada korban, tidak hanya yang menghukum pelaku tapi juga pada reparasi korban termasuk pendampingan secara psikologis terhadap korban”.

Libatkan laki laki sebagai mitra untuk mengubah berbagai norma diskriminatif dan menyuarakan stop kekerasan

Aktris sekaligus Pendiri Yayasan Suara Hati Perempuan, Nova rEliza menyampaikan berbagai langkah penting yang harus dilakukan para perempuan untuk keluar dari toxic relationship, yaitu pentingnya menerapkan pendidikan anti kekerasan sejak anak berusia dini; berani untuk mengatakan stop ketika disakiti; media massa harus berempati tinggi dan netral dalam menyajikan berita yang ramah; serta melibatkan laki laki sebagai mitra untuk mengubah berbagai norma diskriminatif dan menyuarakan stop kekerasan. “Jika mengalami atau melihat adanya ketidakadilan terhadap perempuan, please dare to speak up!,” jelas Nova.

Runner Up Puteri Indonesia 2020, Putri Ayu Saraswati menjelaskan bahwa kekerasan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang menimbulkan dampak parah berkepanjangan, baik secara fisik mapun psikologis. “Hal ini tentunya akan menghalangi perempuan untuk berkontribusi dalam masyarakat karena mengalami trauma. Sangat penting bagi perempuan untuk mengerti apa saja bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi agar ketika kita mengalami atau melihatnya, mereka berani melapor atau speak up,” tutur Putri Ayu.

Previous Post

Menparekraf Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Parekraf Tanah Air

Next Post

Perfoma Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Kuartal IV Tahun 2020 Meningkat

Related Posts

Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

BPD Bali Raih Platinum Award ICCA 2026, Apresiasi Pencapaian dari Economic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta

April 16, 2026
Next Post
Perfoma Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Kuartal IV Tahun 2020 Meningkat

Perfoma Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Kuartal IV Tahun 2020 Meningkat

Recent Posts

  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • BPD Bali Raih Platinum Award ICCA 2026, Apresiasi Pencapaian dari Economic Review
  • Kopitagram Tomang Hadir Dengan Nuansa Minimalis & Instagramable
  • Ini 10 Stasiun KA dengan Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh Terpadat di 2024
  • Sharp Indonesia Berikan Hadiah 3 Unit Mobil ke Pemenang Sumo Hoki
  • Ada Potensi Cuan Besar di Minyak Atsiri, Kemenperin Optimalkan Hilirisasi

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored