EconomicReview – Saat menjadi keynote speaker pada acara International Seminar on Fish and Fisheries Sciences (ISFFS) secara daring Selasa (13/7/2021), Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penerapan prinsip Ekonomi Biru. Salah satunya untuk penguatan ekonomi nasional.
Pemerintah menyadari sektor kelautan dan perikanan akan menjadi kekuatan ekonomi nasional jika dikelola dengan benar. Untuk itu sumber daya laut dan pesisir, khususnya perikanan, sebaiknya dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Kita harus memastikan bahwa ekosistem laut dan pesisir kita sehat, produktif dan dapat memberikan nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Trenggono.
Beberapa faktor penting untuk mencapai pembangunan kelautan perikanan yaitu dengan penerapan teknologi terbarukan, kesiapan sumber daya manusia agar usaha di sektor kelautan dan perikanan memiliki produktivitas tinggi, berdaya saing, dan efisien.
Produktivitas dan daya saing tinggi ini sangat dipengaruhi oleh ketersediaan input teknologi yang efisien, mutu produk yang terjamin, rantai sistem produksi yang efisien dari hulu hingga hilir dan sumber daya manusia yang kompeten.
Menteri Trenggono juga meyakini bahwa peran serta masyarakat 5.0 dapat berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai tantangan sosial. Caranya dengan memasukkan inovasi revolusi industri keempat seperti misalnya IoT, Big Data, Artificial Intelligence dan sharing economy ke dalam setiap industri dan sosial perikanan.
“Otomatisasi dalam pengambilan keputusan, diharapkan dapat membuat kehidupan masyarakat khususnya di sektor perikanan akan lebih selaras dan berkelanjutan,” ujarnya.
KKP telah menyiapkan program strategis sebagai penjabaran dari prinsip Ekonomi Biru yang berperan penting terhadap keberlanjutan (ekologi) dan peningkatan kesejahteraan (ekonomi). Strategi ekonomi biru ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja, dan meningkatkan devisa negara.
Program terobosan itu adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap. Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Nantinya pengelolaan perikanan tangkap akan dilakukan dengan Kebijakan Perikanan Tangkap Terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) untuk keberlanjutan sumber daya perikanan.
Berikutnya, program pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan. Terakhir, pembangunan kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.
Menteri Trenggono menegaskan bahwa KKP sedang menyiapkan model Kebijakan Penangkapan Terukur untuk setiap WPPNRI. Kebijakan ini akan mengintegrasikan jumlah alokasi kapal yang dapat diterbitkan izinnya, membangun sentra industri di wilayah tersebut, menyiapkan manajemen pelabuhan yang bersih, tertib, aman, dan membangun fasilitas lain yang mendukung.
KKP juga tengah menyiapkan model untuk penerapan Kebijakan Budidaya Terukur yang menerapkan prinsip yang hampir sama dengan Penangkapan Terukur. Contohnya pengembangan kawasan budidaya udang (shrimp estate) yang terintegrasi. Ini mencontoh model fish and shrimp farming yang dibangun di Mesir dengan memaksimalkan petambak lokal dalam prosesnya.


