Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

BPTN, Wasit Pengawas Kegiatan Perdagangan

by Yusniar
October 17, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
142 7
0
BPTN, Wasit Pengawas Kegiatan Perdagangan
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kegiatan pengawasan perdagangan menjadi sangat penting karena menjadi ujung tombak dalam mewujudkan penegakan hukum. Karena itu, guna menunjang kegiatan pengawasan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan pengembangan organisasi dengan membentuk Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN).

Demikian Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan dengan para perwakilan Balai Pengawasan Tertib Niaga dan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan dilaksanakan di Bandung, Jumat (15/10/2021).

“Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah, BPTN sangat berperan dalam melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan, khususnya di wilayah post border. Hal ini dibuktikan dengan makin meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha di bidang impor,” ujar Veri.

Veri menjelaskan, saat ini pembentukan BPTN telah dilakukan di empat daerah, yaitu di Kota Medan yang meliputi wilayah Sumatra; Kota Bekasi yang meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten; Kota Surabaya yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta di Kota Makassar yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Untuk mewujudkan kerja sama sinergis dalam pelaksanaan pengawasan, penegakan hukum, dan pengamanan di bidang perdagangan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan antara Direktorat Tertib Niaga termasuk BPTN dengan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Veri menjelaskan, penandatangan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan perdagangan terkait pertukaran data dan informasi pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peluncuran Aplikasi E-Reporting Post Border Versi 3.0

Sedangkan untuk mendukung kegiatan pengawasan yang terintegrasi, telah diluncurkan aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0. tujuannya guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan di wilayah post border.

“Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu dalam menentukan target pemeriksaan lapangan secara lebih akurat dan cepat serta mendukung proses pelaporan hasil pengawasan. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan kegiatan pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, dan terukur,” ujar Veri.

Pada aplikasi tersebut, lanjut Veri, data terkait post border telah terintegrasi dan dapat diakses oleh Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Metrologi, serta BPTN. Melalui pemanfaatan integrasi sistem aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas pengawas perdagangan Direktorat Tertib Niaga dan BPTN dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang Impor di luar kawasan pabean.

“Dengan diluncurkannya aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 dan penandatanganan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan ini, diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dan menjadi sebuah bentuk nyata upaya pemerintah untuk selalu melindungi masyarakat, khususnya di bidang perdagangan,” pungkas Veri.

Previous Post

Agustus 2021, Utang Indonesia Capai US$423,5 miliar

Next Post

Ada Potensi Cuan Besar di Minyak Atsiri, Kemenperin Optimalkan Hilirisasi

Related Posts

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
Uncategorized

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas

September 28, 2026
Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
FINANSIAL

Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas

September 17, 2026
Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
BERITA TERKINI

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company

August 21, 2026
Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
BERITA TERKINI

Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company

August 21, 2026
Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
BERITA TERKINI

Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik

August 21, 2026
Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
BERITA TERKINI

Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award

August 21, 2026
Next Post
Ada Potensi Cuan Besar di Minyak Atsiri, Kemenperin Optimalkan Hilirisasi

Ada Potensi Cuan Besar di Minyak Atsiri, Kemenperin Optimalkan Hilirisasi

Recent Posts

  • EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
  • Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
  • Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
  • Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
  • Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
  • Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
  • Ketat Jaga Risk Manajemen, Maybank Finance Kembali Raih Penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management Award 2025
  • Terapkan GCG, BPR Sukabumi Jadi Mitra Usaha Andalan Masyarakat
  • KKP Bersama Kemenkop UKM Kembangkan Konsep Smart Fisheries Village

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored