Economic Review- Musibah gempa Cianjur berkekuatan magnitudo (M) 5,6 pada Senin lalu, 21 November 2022, telah menyebabkan kerusakan tak sedikit bangunan dan infrastruktur serta menyebabkan ratusan nyawa meninggal. Kejadian tersebut kembali mengingatkan pentingnya masyarakat memiliki asuransi bencana alam, salah satunya asuransi gempa bumi.
“Potensi klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi umum atas gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, mencapai Rp 38,4 triliun dengan 5.516 sebaran risiko,” ujar
Direktur Teknik PT Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus Pritasa.
Heddy juga memperkirakan angka itu didapat dari hasil modeling yang dilakukan perusahaan atas kekuatan gempa di Cianjur sebesar 5,6 M berada pada rentang rasio kekuatan Modified Mercalli Intensity (MMI) III-VII.
Perusahaan yang menspesialisasikan dalam asuransi terhadap gempa bumi dan risiko tertentu itu menyebutkan dalam modeling yang dilakukan, didapat total nilai tertanggung asuransi dalam daerah yang merasakan guncangan gempa dalam rasio MMI di Cianjur bisa mencapai Rp 1.601 triliun. Jumlah itu mencakup 148.245 risiko.
“Adapun angka kerugian itu sifatnya masih dinamis karena kerusakan tiap objek yang ditanggung akan berbeda usai penelitian. Jika ditelisik lebih jauh, mayoritas bangunan yang diasuransikan di Cianjur tersebut terdiri dari bangunan komersial dan industrial, terutama bangunan pabrik,” paparnya.
Terpisah, Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi M. Samosir berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan atas risiko gempa bumi. Apalagi letak geografis Indonesia merupakan titik bertemunya tiga lempeng tektonik, yakni Eurasia, Indo-Australia dan Lempeng Pasifik atau dikenal sebagai Ring of Fire.
“Asuransi gempa bumi dapat menjadi proteksi untuk mengurangi kerugian keuangan akibat terjadinya gempa bumi,” kata Dumasi. (TEGUH)