EconomicReview- Jakarta, 17 Januari 2025 – PT Bank BPD Bali mendapatkan apresiasi atas kinerjanya dengan predikat meraih Gold Award The Best Indonesia Enterprises Risk Management Award VII – 2025 kategori Regional Development Bank – Asset > 30 T dalam ajang bergengsi Indonesia Enterprise Risk Management Award‐VII‐2025 yang diadakan oleh media bisnis Economic Review di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2024 lalu. Penghargaan ini berdasarkan penilaian juri terhadap kinerja Risk Management, Finance dari data perusahaan yang diperoleh dari website, Annual Report 2023, laporan keuangan 2023 yang telah dipublikasikan.
Hadir secara zoom penghargaan diterima oleh Drs. I Wayan Sutela Negara, MM, Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali.
Manajemen risiko operasional (ORM) di Bank BPD Bali dilakukan dengan cara mengidentifikasi, menilai, memantau, dan mengurangi risiko operasional. Risiko operasional yang dikelola di bank meliputi penipuan, keamanan siber, kepatuhan regulasi, dan gangguan operasional.
Untuk memenuhi Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan dan Pengendalian Risiko serta Sistem Informasi Manajemen Risiko Ada beberapa hal yang telah dilakukan, pertama, Bank telah melakukan kajian risiko kredit dari sisi kualitas kredit, yaitu NPL dan KAP dari masing-masing sektor ekonomi, portofolio, dan sumber dana, yang dapat digunakan sebagai sumber informasi potensi risiko kredit secara bank wide setiap bulan, untuk melakukan identifikasi terhadap konsentrasi risiko kredit. Selain itu telah terdapat koordinasi terkait pelaporan di bidang kredit sesuai ketentuan dan tepat waktu serta kajian kredit terhadap pengajuan debitur melalui Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan, yang selama Tahun 2023 telah dilakukan kajian kredit baik terhadap debitur maupun PKS di bidang kredit;
Yang kedua, Bank tetap berpegang pada prinsip kehatihatian. Bank secara konsisten telah
meningkatkan kompetensi SDM dan risk awareness dalam mengatasi dinamika bisnisnya. Bank telah memiliki strategi bisnis dengan sensitif itas memadai dalam mempertahankan pertumbuhan kredit dengan karakteristik risiko rendah pada kondisi makro ekonomi yang ekstrim sehingga perolehan
Laba Bank tetap terjaga. Yang ketiga, Bank melakukan pembentukan CKKE secara bertahap sesuai dengan kemampuan Laba Tahun Berjalan mengacu pada Rencana Bisnis Bank Tahun 2023-2025. Ke empat, Bank juga telah melakukan Post Implementation Review (PIR) PSAK 71 dengan mempergunakan jasa Pihak Independen, dalam hal ini adalah PT Lembaga Pengembangan Profesi Risiko Manajemen Gagasan (LPP RMG) yang mana laporan hasil review telah disampaikan melalui laporan Nomor L810a/PHPK/DS/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Penyerahan Hasil Pekerjaan Konsultansi
Kelima, Bank telah memiliki sistem informasi manajemen yang menyediakan laporan Gap Report dan analisis risiko secara bank wide setiap bulan untuk mengukur sensitivitas risiko pasar, sehingga Bank masih tetap dapat melakukan proses manajemen risiko pasar secara memadai.