EconomicReview – Organisasi non profit Perempuan Pemimpin Indonesia (PPI) menggandeng Sekolah Sampah Nusantara (SSN) untuk bekerjasama mewujudkan program Gerakan Sejuta Bank Sampah di seluruh Indonesia. Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan sampah di Indonesia. Kerjasama ini juga untuk mendukung dan mewujudkan penyelamatan lingkungan secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Kerjasama tersebut (MoU) telah ditandatangani kedua pihak, PPI dan SSN, di Jakarta pada 3 Februari 2023.
Pihak PPI diwakili oleh Hj Irlisa Rachmadiana, Ketua Umum Perempuan Pemimpin Indonesia dan pihak SSN diwakili oleh Pramu Risanto, Ketua Umum Yayasan Sekolah Sampah Nusantara. Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak 3 Februari 2023.
Pramu menegaskan bahwa sebagai pihak yang merupakan unsur penyelenggara Sekolah Sampah Nusantara mempunyai kewenangan dalam kegiatan dan program Gerakan Sejuta Bank Sampah. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan sampah di Indonesia. Sedangkan pihak PPI merupakan lembaga sosial yang mempunyai tujuan Lingkungan Hidup.
“Dalam rangka mendukung dan melaksanakan Program Gerakan Sejuta Bank Sampah, para pihak bermaksud untuk bekerja sama dalam pembentukan Bank Sampah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Irlisa.
Irlisa memaparkan, program Gerakan Sejuta Bank Sampah dan peyelamatan lingkungan ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan di seluruh Indonesia.
“Sedangkan ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pembentukan kelembagaan bank sampah yakni mulai dari melakukan edukasi mengenai regulasi pengelolaan sampah, edukasi mengenai kinerja bank sampah sesuai UUPS,” ujarnya.
Kemudian pembentukan bank sampah, kebijakan pengelolaan sampah kawasan, panduan pengelolaan sampah kawasan, standard operasional prosedur (SOP) bank sampah. Pembangunan jaringan bank sampah dan tata cara memperoleh insentif pengurangan sampah. Terakhir, teknologi pengelolaan sampah.
Selain pembentukan kelembagaan, kerjasama ini juga fokus pada pemberian bantuan dropbox digital, hibah mesin, dan peralatan pengelolaan sampah. “Untuk pelaksanaan juga akan dilakukan pendampingan pengelolaan sampah yang akan dilakukan kepada bank sampah yang terbentuk dalam Program Sejuta Bank Sampah,” pungkasnya.
Pelaksanaan Program Sejuta Bank Sampah dan penyelamatan lingkungan akan melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, asosiasi, perusahaan, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, media, yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri serta pihak lain yang diatur kemudian dalam Perjanjian Kerja Sama.