Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara Pada Hari Selasa, 30 September 2025. Ini Syaratnya!

by Opi
September 29, 2025
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
128 6
0
Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara Pada Hari Selasa, 30 September 2025. Ini Syaratnya!
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Jakarta, 29 September 2025 – Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 30 September 2025. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.

Pada lelang ini kembali ditawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri Green Sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik. Penerbitan seri Green Sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Green Sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 8 kali di pasar global sejak tahun 2018 dan 9 kali di pasar domestik melalui Green Sukuk Ritel sejak tahun 2019. Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inlkusif Makropudensial) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang SuratBerharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Lelang dibuka hari Selasa tanggal 30 September 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2025 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi

Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik. SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSNMUI/VI/2010. Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2025 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dan sebagian berupa Barang Milik Negara, termasuk green project/asset. Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.

Tags: #lelang SBSN#SBSN#Surat Berharga Syariah Negara
Previous Post

Komitmen Keberlanjutan Berbuah Manis, Jasa Raharja Raih Titanium Award CSR – SDG – ESG VIII 2025

Next Post

BP Tapera Catat Sejarah, Gelar Akad Massal 26.000 KPR FLPP Disaksikan Presiden RI

Related Posts

No Content Available
Next Post
BP Tapera Catat Sejarah, Gelar Akad Massal 26.000 KPR FLPP Disaksikan Presiden RI

BP Tapera Catat Sejarah, Gelar Akad Massal 26.000 KPR FLPP Disaksikan Presiden RI

Recent Posts

  • BP Tapera Catat Sejarah, Gelar Akad Massal 26.000 KPR FLPP Disaksikan Presiden RI
  • Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara Pada Hari Selasa, 30 September 2025. Ini Syaratnya!
  • Komitmen Keberlanjutan Berbuah Manis, Jasa Raharja Raih Titanium Award CSR – SDG – ESG VIII 2025
  • Kinerja Apik, PT Pelayaran Kencana Global Raih Gold Award The Best Indonesia CSR-SDG-ESG 2025
  • Jasa Marga Raih Penghargaan Platinum Award CSR–SDG–ESG  VIII 2025
  • Fakultas Teknik Universitas Pancasila Siap Terima Mahasiswa Baru 2023/2024
  • Transformasi Strategis Bank KB Bukopin dalam Mewujudkan Visi dan Misi Baru
  • HUT Ke-51 Askrindo Luncurkan Aplikasi DigiAsk 4.0 Untuk Kenyamanan Nasabah
  • Pelaku Game Indonesia Unjuk Gigi di Ajang Tingkat Dunia DDC 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored