Economic Review – Jakarta, 17 Januari 2025 – PT Bank Victoria International Tbk. sukses meraih penghargaan “The Best Indonesia Enterprises Risk Management Award VII – 2025 Gold Award (B) untuk kategori Public Company – Bank – Asset > Rp25 triliun” yang diberikan oleh Economic Review sebagai media bisnis ekonomi di ajang Workshop & Award “Indonesia Enterprise Risk Management & Award -VII 2025” (IERMA-VII-2025) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025.
Penghargaan diberikan oleh Founder Economic Review Irlisa Rachmadiana dan Ketua Dewan Juri Dewi Hanggraeni serta diterima langsung oleh Tamunan selaku Direktur Kepatuhan Bank Victoria International.
Dengan adanya perkembangan globalisasi, teknologi informasi, dan inovasi produk khususnya pada industri keuangan, maka aktivitas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antar masing-masing sektor jasa keuangan baik dalam produk dan kelembagaan, maupun kepemilikan yang menyebabkan meningkatnya eksposur risiko.
Terkait Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, Bank telah ditunjuk sebagai Entitas Utama dalam konglomerasi keuangan Grup Victoria. Penerapan manajemen risiko secara terintegrasi terhadap konglomerasi keuangan Grup Victoria diharapkan dapat menjadi sinergi bisnis yang mendatangkan mutual benefit bagi Bank maupun konglomerasi keuangan Grup Victoria secara keseluruhan.
Penerapan manajemen risiko terintegrasi dilakukan secara komprehensif dan efektif melalui 4 pilar, yaitu : Pertama, Pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Utama. Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Utama bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penerapan manajemen risiko terintegrasi telah memadai sesuai dengan skala usaha dan karakteristik masing-masing Grup Victoria dalam konglomerasi keuangan. Penerapan manajemen risiko diawasi secara aktif oleh Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Utama, dibantu oleh Komite, diantaranya Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi.
Kedua, Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit Manajemen Risiko Terintegrasi. Dalam mendukung efektivitas penerapan manajemen risiko terintegrasi, kerangka manajemen risiko terintegrasi dituangkan dalam kebijakan, prosedur, dan penetapan limit manajemen risiko terintegrasi pada lingkup aktivitas usaha masing-masing Grup Victoria dalam konglomerasi keuangan. Penyusunan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi disesuaikan dengan strategi manajemen risiko terintegrasi dengan memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance) atau limit yang telah disepakati. Untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut sesuai dengan perkembangan bisnis yang ada, maka evaluasi selalu dilakukan secara berkala sesuai dengan perubahan kondisi serta potensi risikonya.
Ketiga, Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian Risiko secara terintegrasi, dan sistem informasi Manajemen Risiko Terintegrasi. Proses identifikasi risiko dilakukan secara proaktif terhadap seluruh sumber risiko, termasuk dampak yang ditimbulkannya. Proses selanjutnya dilakukan pengukuran dan pemantauan pada seluruh aktivitas usaha masing-masing Grup Victoria dalam konglomerasi keuangan. Sebagai suatu proses berkelanjutan, Grup Victoria dalam konglomerasi keuangan juga terus mengembangkan sistem informasi manajemen risiko terintegrasi agar lebih informatif dan berkualitas, sehingga dapat memberikan informasi adanya potensi risiko secara lebih dini dan selanjutnya mengambil langkah-langkah yang memadai untuk memitigasi dampak risiko seminimal mungkin.
Ke empat, Sistem pengendalian intern yang menyeluruh terhadap penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi. Aktivitas pengendalian yang telah dijalankan mencakup tindakan-tindakan yang dilakukan dalam suatu proses pengendalian aktifitas operasional masing-masing Grup Victoria dalam konglomerasi keuangan pada setiap tingkatan dalam struktur organisasi untuk memastikan dipatuhinya kebijakan atau ketentuan internal serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
IERMA-VII-2025 menghadirkan Ketua Dewan Juri dan pembicara Dr Dewi Hanggraeni, MBA, CA, CACP, Dekan FEB & FKD Universitas Pertamina yang juga Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan. Rektor Cyber Universty, Gunawan Witjaksono, BSEE, MSEE, PhD, SMIEE, CISA, IPU, sebagai Penasehat, Satia Indrarini, SH, MM, Komite Nominasi & Remunasi PT KAI (Persero), Founder Training Consultan PT Sedya Abiwara Inggil. Sejumlah petinggi dari Bank, BUMN, Insurance, Multifinance, BPD, dan perusahan non-finance juga turut menghadiri acara penganugerahan bergengsi ini.