EconomicReview – Jakarta, 17 Januari 2025 – Media bisnis ekonomi ternama Indonesia, Economic Review, menggelar penghargaan bergengsi Workshop & Award “Indonesia Enterprise Risk Management & Award -VII 2025” (IERMA-VII-2025) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Untuk penyelenggaraan tahun ini, IERMA VII mengangkat tema “The Challenges and to Mitigate Corporate Risk in 2025”.
PT Bank Ina Perdana Tbk. sukses meraih penghargaan “The Best Indonesia Enterprises Risk Management Award VII – 2025 Gold Award (B) untuk kategori Public Company – Bank – Asset > Rp18 triliun”.
Penghargaan diberikan oleh Founder Economic Review Irlisa Rachmadiana dan Ketua Dewan Juri Dewi Hanggraeni serta diterima langsung oleh Hugo Prasetyo W. selaku Kepala Departemen Market & Liquidity Risk Bank Ina Perdana.
Irlisa Rachmadiana, MM selaku Founder Economic Review memberikan selamat kepada para pemenang IERMA-VII-2025 yang mendapatkan penilaian terbaik dari dewan juri.
Dalam melaksanakan kegiatannya, Bank menyadari bahwa situasi lingkungan eksternal dan internal perbankan telah mengalami perkembangan yang diikuti dengan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan dan meningkatnya kebutuhan akan praktek tata kelola yang sehat (Good Corporate Governance). Sebagai tanggapan Bank terhadap kondisi tersebut, Bank telah menerapkan suatu kebijakan manajemen risiko yang bertujuan untuk memastikan bahwa risiko-risiko yang timbul dalam kegiatan usahanya dapat diidentifikasi, diukur, dikelola dan dilaporkan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat berupa peningkatan kepercayaan pemegang saham dan masyarakat, memberikan gambaran lebih akurat mengenai kinerja di masa mendatang termasuk kemungkinan kerugian yang akan terjadi, dan meningkatkan metode dan proses pengambilan keputusan serta penilaian risiko dengan adanya ketersediaan informasi yang terkini, yang dengan sendirinya meningkatkan kinerja dan daya saing Bank.
Lingkup penerapan manajemen risiko Bank meliputi 8 (delapan) jenis risiko yakni Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Operasional, Risiko Likuiditas, Risiko Hukum, Risiko Kepatuhan, Risiko Strategik dan Risiko Reputasi dimana proses identifikasi, pengukuran dan monitoring risiko dilakukan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko yang independenterhadap Unit Kerja Operasional maupun Unit Kerja Audit Intern. Sedangkan tiap-tiap Unit Kerja bertanggung jawab atas pengelolaan risiko-risiko yang melekat dalam aktivitas yang dilakukannya.