Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Waspadai Anak Jadi Korban Eksploitasi & Pornografi

Pandemi Covid-19, Anak-Anak Rentan Jadi Korban Eksploitasi dan Pornografi di Ranah Daring

by Indah
June 28, 2020
in KEBIJAKAN
124 9
0
Waspadai Anak Jadi Korban Eksploitasi & Pornografi

Batch 2 Webinar Series Teman Anak (Internet Aman untuk Anak)

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Menghadapi pandemi yang berkepanjangan, kondisi ini mengakibatkan dampak cukup besar bagi anak-anak. Kebijakan belajar dari rumah yang harus dijalani anak-anak membuat mereka mengakses internet/gawai lebih lama. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan masalah pada anak, baik dari sisi kesehatan, maupun sosial. Anak juga rentan terpapar konten pornografi dan terancam menjadi korban eksploitasi di ranah daring.

Pendiri Yayasan Sejiwa, Diena Haryana mengungkapkan sebanyak 95,1% remaja SMP dan SMA di 3 (tiga) kota besar di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Aceh telah mengakses situs pornografi dan menonton video pornografi lewat internet. 0,48% diantaranya diketahui teradiksi ringan, dan 0,1% teradiksi berat (Data Kemenkes dan Kemdikbud, 2017). Ini menunjukan semakin canggihnya teknologi digital di suatu wilayah, maka semakin mudah bagi anak-anak di sana untuk mengakses pornografi.

Pendiri Yayasan Sejiwa, Diena Haryana dalam Batch 2 Webinar Series Teman Anak (Internet Aman untuk Anak)

“Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat kecanduan pornografi pada anak memilki dampak lebih berbahaya dari Napza karena dapat merusak 5 (lima) bagian otak manusia, salah satunya Pre Frontal Cortex (PFC) sebagai bagian penting pengontrol fungsi moral untuk membedakan hal baik dan buruk, merencanakan kehidupan ke depan, dan mengambil keputusan,” papar Diena.

Masih menurut Diena, rasa jenuh, kesepian, marah, stres, dan lelah seringkali menjadi faktor penyebab anak mengakses konten negatif di internet. Orangtua juga harus memberikan pendampingan melalui pembatasan waktu bagi anak dalam mengakses gawai, maksimal 4 jam untuk anak usia 16-18 tahun dan 3 jam untuk usia 13-15 tahun dengan jeda istirahat setiap 30 menit, serta harus dilengkapi dengan parental control. Negara tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerjasama dan dukungan baik dari orangtua, masyarakat, media massa, dan anak sendiri.

Anak-anak harus melakukan sesuatu untuk melepaskan perasaan negatif yang dirasakan, seperti berolahraga, menjalin komunikasi intens dengan orangtua, dan bermain terkait hal positif dengan teman. Jadilah netizen unggul dengan menjadi anak yang tangguh dengan membangun kepribadian CBR (Cerdas, Berkarakter, Mandiri) dan mampu menolak segala bentuk godaan negatif, dan semua harus dimulai dari diri sendiri.

Menyikapi fenomena tersebut, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Ciput Eka Purwanti mengungkapkan anak harus menjadi netizen unggul dan tangguh yang penuh dengan rasa empati terhadap sekitarnya, terutama di masa pandemi ini. Dengan begitu anak akan lebih kuat dalam menghadapi ancaman dan terlindungi dari bahaya pornografi dan eksploitasi di ranah daring.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Ciput Eka Purwanti dalam Batch 2 Webinar Series Teman Anak (Internet Aman untuk Anak)

“Anak-anak harus memiliki ketangguhan dalam melindungi diri dari adiksi (kecanduan) konten pornografi, dengan mengatur waktu dalam beraktivitas, kapan harus lepas dari gawai, serta beralih melakukan hal positif seperti olahraga, membantu orangtua atau aktivitas lainnya. Orangtua juga harus memiliki sistem pengaman (parental control) dalam mendampingi anak saat mengakses internet, tujuannya bukan untuk mengintervensi tetapi untuk melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi dan pornografi yang mengancam dalam jangka panjang,” ujar Ciput dalam sambutannya pada Batch 2 Webinar Series Teman Anak (Internet Aman untuk Anak).

Pentingnya kontribusi anak untuk berpikir kreatif dan membuat konten positif dalam menyebarkan informasi, serta mengajak sesama teman menciptakan internet sehat dan aman bagi anak. Jadilah pelopor dan pelapor sebagai netizen unggul berkarakter yang berani melaporkan berbagai konten yang mengandung unsur eksploitasi dan pornografi agar tidak ada lagi anak yang bisa mengakses dan terpapar hal negatif. Selain itu, kita harus memerangi penyebaran berita bohong (hoaks) dengan menunjukan kebenaran berita yang didapat ke sesama teman.

Koordinator Penelitian ECPAT Indonesia, Deden Ramadani dalam Batch 2 Webinar Series Teman Anak (Internet Aman untuk Anak)

Koordinator Penelitian ECPAT Indonesia, Deden Ramadani ikut berkomentar bahwa di dunia internet, tidak semua orang melakukan hal baik, ada juga orang-orang jahat yang mengancam anak, seperti predator anak, cyber bully, pembobol akun (hacker), penyebar berita bohong (hoaks), pengguna akun palsu dengan identitas orang lain, dan lain-lain. Orang jahat inilah yang harus kita tumpas dengan menjadi jagoan internet dengan menerapkan 3T (Tahu, Tanggap, dan Terampil). Di antaranya yaitu mengetahui bahaya apa saja di internet dan cara mengurangi resikonya dengan bersosial media yang aman, tidak membagikan informasi pribadi apapun ke publik, selektif memilih teman dan berani menolak orang asing, ceritakan ke orangtua kalau ada keanehan di internet, dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan saat menggunakan internet.

Deden juga menekankan anak harus tanggap terhadap situasi bahaya di internet dan berani melaporkannya. Jika bahaya terjadi pada teman mereka, anak harus bantu menenangkan dan melaporkan kepada pihak-pihak yang dipercaya, seperti orang tua atau orang dewasa lain, kemudian mendampingi teman untuk melaporkan kepada lembaga terpercaya, seperti Kemen PPPA, Kemensos, ECPAT Indonesia, Dinas PPPA, dan lain-lain agar mendapatkan solusi terbaik dari masalah tersebut.

“Anak-anak juga dapat memanfaatkan internet secara positif dengan membuat karya kreatif seperti kampanye digital melalui konten baik foto, video atau rekaman suara terkait infomasi positif yang didapat, seperti internet aman untuk anak. Jika menemukan konten negatif terkait anak di media sosial, sebagai jagoan internet kalian juga bisa melaporkannya dengan mengklik ‘buat laporan’ (Report),” tutup Deden.

Previous Post

SATU Indonesia Awards 2020 Gelar Webinar Hidup Sehat Dengan Mudah

Next Post

Cegah Stigmatisasi Negatif Pada Anak Yang Berkonflik Hukum

Related Posts

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas
BERITA TERKINI

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

January 21, 2021
Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin
BERITA TERKINI

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

January 21, 2021
Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020
BERITA TERKINI

Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

January 21, 2021
ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0
BERITA TERKINI

ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0

January 21, 2021
KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta
KEBIJAKAN

KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta

January 20, 2021
Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, 134 KK Berhasil Dievakuasi
BERITA TERKINI

Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, 134 KK Berhasil Dievakuasi

January 20, 2021
Next Post
Cegah Stigmatisasi Negatif Pada Anak Yang Berkonflik Hukum

Cegah Stigmatisasi Negatif Pada Anak Yang Berkonflik Hukum

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

May 10, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

0
Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

January 21, 2021
Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

January 21, 2021
Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

January 21, 2021
ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0

ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0

January 21, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored