EconomicReview – Peningkatan kualitas pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan merupakan salah satu upaya untuk memperkuat industri perbankan. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) memerlukan langkah panjang dalam mengimplementasikan prinsip-prinsipnya, dimana pada proses tersebut akan menanamkan nilai-nilai yang pada hakekatnya akan membentuk sebuah proses budaya baru dalam menata kelola perusahaan.
Menyadari pentingnya proses ini PT BPD Kaltim Kaltara sebagai Perusahaan yang core bisnisnya berkaitan erat dengan Pemerintah Daerah dan memiliki peran yang cukup besar dalam mendorong perekonomian daerah berupaya menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu transparancy, accountability, responsibility, independency dan fairness menjadi kebutuhan mutlak bagi aktivitas usaha PT BPD Kaltim Kaltara.
Untuk mendukung implementasi Good Corporate Governance agar menjadi sebuah budaya dalam menata kelola perusahaan, PT. BPD Kaltim Kaltara melakukan self assessment dengan menilai 11 faktor yang menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan GCG seperti Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris dan Direksi, Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite, Penanganan Benturan Kepentingan, Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank, Penerapan Fungsi Audit Intern dan ekstern, Penerapan Fungsi Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern, Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait (Related Party) Dan Peny Dana Besar (Large Exposures), Transparansi Kondisi Keuangan & Non Keuangan Bank.
Evaluasi terhadap hal-hal pokok yang menjadi indikator penilaian perlu dilakukan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan pelaksanaan GCG. Hasil self assessment memberikan gambaran secara umum terkait dengan pelaksanaan good corporate governance pada setiap tahunnya. Atas penilaian tersebut bank dapat menindaklanjuti setiap kekurangan dengan melakukan perbaikan-perbaikan secara bertahap.
PT BPD Kaltim Kaltara dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG memerlukan komitmen dari seluruh organ bank, mulai dari RUPS, Dewan Pengawas, Direksi, Pejabat Eksekutif dan seluruh jenjang organisasi. Komitmen dan kesadaran diperlukan untuk terus menjaga sistem tata kelola yang baik agar menjadi sebuah budaya demi kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang.
PT BPD Kaltim Kaltara meyakini bahwa implementasi good corporate governance akan memberikan manfaat antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan kinerja
dan efisiensi bank serta mampu memberikan nilai tambah kepada pemegang saham dalam misinya sebagai Perusahaan Daerah dengan membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berkat dedikasi yang dinilai mumpuni tersebut sehingga Economic Review dengan bangga memberikan apresiasi karena perusahaan telah melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang Baik (GCG) sehingga diharapkan lebih memotivasi perusahaan-perusahaan di Indonesia agar lebih maju dan pada akhirnya mempunyai daya saing global.
Salah satu perusahaan yang berhasil pada ajang “Indonesia GCG Conference & Award-IX-2025” ( IGCGA-IX-2025) adalah PT BPD Kaltim Kaltara yang berhasil meraih The Best Indonesia GCG Award IX 2025 dengan torehan Gold Award – Excellent, Category : Regional Development Bank, Asset > Rp. 40T.
Indonesia GCG Conference & Award-IX-2025” (IGCGA-IX-2025) berhasil dihelat secara meriah di Ballroom lt.26 – Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center. Jl. Letjen. TB Simatupang kav.9- Jakarta Selatan 12520 yang mengangkat tema Transformasi Risk Governance sebagai Pilar Utama GCG untuk Bisnis Berkelanjutan menuju Indonesia Emas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Hj. Irlisa Rachmadiana, Ssn, MM selaku Founder Economic Review didampingi oleh Ir. Irnanda Laksanawan, MSc.Eng (MBM), PhD. dan diterima langsung oleh Abdul Harris Shalihin selaku Direktur Kepatuhan BPD Kaltim Kaltara.