Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

288 Ribu Bolpoin Tiruan China Digagalkan Masuk Indonesia

by teguh budi rahayu
November 7, 2021
in BERITA TERKINI, KEBIJAKAN
128 9
0
288 Ribu Bolpoin Tiruan China Digagalkan Masuk Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review– Kementerian Hukum dan Ham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai)  beserta instansi terkait lainnya berhasil mengagalkan 288 ribu  buah bol[oin yang diduga melanggar kekayaan intelektual (KI) merek terdaftar.

“Pemeriksaan bolpoin diduga palsu yang diimpor oleh PT Vikom Cahaya Cemerlang dari Tiongkok ini dilakukan di Tempat Penimbunan  Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang, Jumat 5 November 2021,” ujar Kasubdit Pemeriksaan Merek Agung Indriyanto selaku saksi ahli DJKI.

Dikatakannya, barang tersebut sebelumnya telah dilakukan penangguhan oleh Bea Cukai berdasarkan surat penangguhan dari pengadilan Nomor 1/Pdt.Sus-Penangguhan Sementara/2021/PN.Smg tanggal 29 Oktober 2021. Barang yang diimpor oleh PT Vikom Cahaya Cemerlang dari Cina terdapat persamaan pada keseluruhan dari produk PT Standardpen Industries, selaku pemilik merek Standard, AE7 dan Alfatip. “Jika akan dibawa ke pidana, ini bisa masuk Pasal 100 Ayat 1 dengan hukuman penjara 5 tahun dan atau denda maksimal Rp 2 miliar,” kata Agung dalam rilis yang diterima Redaksi.

Hakim Pengadilan Niaga Semarang Eko Budi Supriyanto menerangkan bahwa hasil dari pemeriksaan fisik akan menjadi dasar hakim dalam menetapkan putusan pada sidang besok Senin.

Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Ahmad Rifadi menjelaskan bahwa penegakan hukum KI yang dilakukan saat ini merupakan konsen pemerintah dalam memberantas peredaran barang palsu di Indonesia.

Terlebih, kata Rifadi, Indonesia menyandang status Priority Watch List (PWL) yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) karena dinilai sebagai negara yang memiliki pelanggaran KI cukup berat.Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Status PWL sebagai komitmen untuk keluar dari PWL

Sebagai upaya mempermudah pemerintah dalam menindak barang palsu yang masuk ke wilayah Indonesia, Rifadi menyarankan kepada para pemilik KI untuk melakukan rekordasi ke Ditjen Bea dan Cukai.

“Pemerintah berharap para pemilik KI segera melakukan rekordasi agar petugas-petugas bea cukai bisa melakukan penahanan jika ditemukan adanya impor barang palsu,” tutur Rifadi.

Rekordasi adalah perekaman yang dilakukan oleh bea cukai terhadap produk atau barang yang telah memiliki pelindungan KI. Sistem rekordasi ini akan memberikan notifikasi kepada right holder jika diduga terjadi impor atau ekspor yang melanggar KI.

“Dengan adanya rekordasi, Bea Cukai bisa mendukung pelindungan merek lokal dari ancaman barang palsu yang masuk dari luar negeri,” kata Anton Martin, Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas.

Sebelumnya pada awal Januari 2020, DJKI dan Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran impor atas produk yang sama sebanyak 858.240 buah.

Tags: Asal ChinaGagalkan Bolpoint
Previous Post

Apresiasi Kepada Konsumen Suzuki Luncurkan Mobil Terbaru

Next Post

Layani Wisatawan, Kemendes Kembangkan Aplikasi Desa Wisata

Related Posts

No Content Available
Next Post
Layani Wisatawan, Kemendes Kembangkan Aplikasi Desa Wisata

Layani Wisatawan, Kemendes Kembangkan Aplikasi Desa Wisata

Recent Posts

  • Raih 1st Best ERM di IERMA 2026 Bukti Penerapan ERM Bank Jateng Apik dan Berkesinambungan
  • Bank Jatim Raih 1st The Best ERM di Perhelatan IERMA ke 8 Econimic Review
  • ERM dengan Proses Bisnis Berbasis Risiko, Hantarkan Bank Jakarta Raih Gold Award Excellent IERMA 2026
  • Jasa Marga Raih Gold Award Excellent IERMA 2026
  • Economic Review Gelar IERMA Ke 8 Secara Meriah dengan Tema Navigating Business Amid Economic Landscape Turnoil
  • Pelantikan 60 Pejabat Pengawas Hingga Pejabat Fungsional di Lingkungan KaBaparekraf
  • Industri Semikonduktor Jerman Siap Investasi Triliunan Atasi Kelangkaan Chip
  • Perusahaan Terbaik IFA VIII 2025 Siap Hadapi Era AI
  • OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored