EconomicReview – Wali Kota Tegal belakangan ini menjadi sorotan, hal ini terkait atas langkah beraninya melakukan local lockdown. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menegaskan agar Pemda tidak melakukan lockdown karena keputusan tersebut adalah wewenang pusat.
Dedy Yon Supriyono bukan tanpa alasan mengambil langkah berani ini, hal tersebut terkait dengan penyebaran covid-19 yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemi di seluruh dunia. Langkah ini diambil setelah pertimbangan yang matang yakni mengacu pada PDP (pasien dalam pengawasan) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
Tak tanggung-tanggung, local lockdown tersebut akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan, dimulai per tanggal 30 Maret hingga 31 Juli 2020 mendatang. Seluruh perbatasan, nantinya akan ditutup menggunakan beton untuk dijadikan pagar-pagar pintu masuk. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal seperti dikutip dari laman Instagram kisahviral.
Dedy berharap masyarakat Kota Tegal dapat memahami keputusannya di tengah kondisi seperti ini. Meskipun sempat dilema tapi dirinya yakin harus mengambil langkah tegas ini agar tidak bertambah lagi ODP (orang dalam pengawasan) atau PDP (pasien dalam pengawasan) bahkan pasien yang positif covid-19.






