Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Luhut PPKM se-Indonesia Akan Terus Diperpanjang

by Corry
May 9, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
137 8
0
Luhut PPKM se-Indonesia Akan Terus Diperpanjang
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Pemerintah memastikan peraturan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/5/2022).

Luhut menegaskan pemerintah akan terus memantau secara berkala perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Hasil pemantauan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan. Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan

Sebagai informasi, masa PPKM untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali untuk penanganan pandemi Covid-19 berakhir pada hari ini.

PPKM Jawa-Bali sebelumnya diberlakukan selama tiga pekan, sejak 19 April lalu. Sementara itu, PPKM wilayah luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April lalu, dan semuanya berakhir pada hari ini.

Untuk PPKM Jawa-Bali, tidak ada satu pun kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM level 4. Untuk daerah level 3 hanya tinggal 2 wilayah, level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota, dan daerah level 1 sebanyak 29 kabupaten/kota.

Jumlah daerah yang berstatus level 1 mengalami kenaikan dari sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara itu, pada level 22 turun dari sebelumnya 259 menjadi 216 daerah.

Penurunan serupa juga terjadi pada daerah PPKM level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Sementara itu, tidak ada lagi kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 4 untuk saat ini.

Tags: Luhut Binsar PandjaitanPeraturanPPKM
Previous Post

Menko PKM Perpanjang Libur Sekolah Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran

Next Post

BI Catat Transaksi Ramadhan Sampai Lebaran 2022 Melonjak

Related Posts

Pemerintah Targetkan 70 Persen Sampah Plastik Hilang di Indonesia Tahun 2025
BERITA TERKINI

Pemerintah Targetkan 70 Persen Sampah Plastik Hilang di Indonesia Tahun 2025

February 8, 2023
Kedepannya PPKM Bisa Aktif Kembali Setelah 6 Bulan di Tahun ini
BERITA TERKINI

Kedepannya PPKM Bisa Aktif Kembali Setelah 6 Bulan di Tahun ini

January 2, 2023
ASDP Mengetatkan Kendaraan Tumpangan Kelebihan Muatan dan ODOL
BERITA TERKINI

ASDP Mengetatkan Kendaraan Tumpangan Kelebihan Muatan dan ODOL

December 30, 2022
Mulai 29 Agustus 2022 Seluruh Penumpang AP II Wajib Vaksin Booster
BERITA TERKINI

Mulai 29 Agustus 2022 Seluruh Penumpang AP II Wajib Vaksin Booster

August 29, 2022
Luhut Bangun Pabrik CPO dan Minyak Goreng di Bengkulu
BERITA TERKINI

Luhut Bangun Pabrik CPO dan Minyak Goreng di Bengkulu

July 12, 2022
Luhut Targetkan Waktu Dekat Akan Ekspor 1 Juta Ton CPO
BERITA TERKINI

Luhut Targetkan Waktu Dekat Akan Ekspor 1 Juta Ton CPO

June 10, 2022
Next Post
BI Catat Transaksi Ramadhan Sampai Lebaran 2022 Melonjak

BI Catat Transaksi Ramadhan Sampai Lebaran 2022 Melonjak

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Foto Tokoh Golkar di Jet Bus “Istimewa”, Dedikasi Henry Indraguna Kerja untuk Indonesia
  • China : Pendukung Garis Keras Kemerdekaan Taiwan, Hukuman Mati
  • PJ Gubernur DKI : Cuaca Ekstrem, Sebaiknya Perkantoran Terapkan WFH
  • Menjelang Libur Panjang, KAI Perpanjang Rangkaian & Tambah Perjalanan

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored