EconomicReview – Korlantas Polri menargetkan dalam waktu 5 tahun ke depan, semua kendaraan di Indonesia akan mulai menggunakan pelat berwarna putih dengan angka berwarna hitam.
“Berubahnya nanti pada tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan resmi situs NTMC Polri.
Selain itu, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyampaikan dalam kurun waktu 5 tahun terdapat beberapa kendaraan yang menjadi prioritas untuk mengganti pelat hitam menjadi putih. Contohnya kendaraan baru, kendaraan yang memasuki perpanjangan pajak lima tahunan, ataupun kendaraan yang dimutasi, dan berpindah daerah.
Pergantian nomor akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak yang dimulai pertengahan tahun ini yakni Juni 2022 untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku pajak 5 tahunan sehingga masyarakat diimbau tidak perlu khawatir apabila belum menggunakan pelat warna putih.
Foto : Sindonews.com








