Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Komitmen KemenPPPA Wujudkan Implementasi UU TPKS

by Yusniar
July 5, 2022
in BERITA TERKINI, SOSIAL & BUDAYA
134 8
0
Komitmen KemenPPPA Wujudkan Implementasi UU TPKS

Menteri PPPA Bintang Puspayoga

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – LahirnyaUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mendorong negara untuk meningkatkan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan seksual dalam satu konsep one stop services atau Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu. Karena itu, pemerintah menggandeng semua pihak, termasuk Forum Pengada Layanan (FPL).

“Kerja kolaboratif yang selama ini telah berlangsung antara pemerintah dan masyarakat sipil harus semakin baik dan sinergis. Adanya kerja sama pemerintah dan masyarakat sipil yang baik di daerah akan menghasilkan model pelayanan yang berkualitas, responsif, cepat dan bahkan mampu mencegah terjadinya kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga belum lama ini.

Menteri PPPA mnenjelaskan, diundangkannya UU TPKS menjadikan masyarakat lebih percaya diri untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya maupun kerabat terdekat. Hal ini menjadikan peran petugas keamanan dan pelayanan di berbagai daerah menjadi lebih dibutuhkan sekaligus dituntut memiliki kesiapan dalam melakukan tindakan penyelamatan.

UU TPKS telah memberikan pengakuan yang kuat dan luas akan peran masyarakat, keluarga, dan lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat di dalam pencegahan, penanganan dan pemulihan. “Perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual sesungguhnya memang sebuah pekerjaan yang bersifat gotong royong,” ujar Menteri PPPA.

Lembaga penyedia layanan bisa ikut berjuang membangun jejaring yang luas, baik di tengah masyarakat maupun dengan perangkat daerah sambil terus mengembangkan inovasi-inovasi pelayanan. Forum Pengada Layanan adalah salah satu wadah untuk saling mendialogkan tantangan yang dihadapi dan berbagai praktek baik dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak.

Staf Ahli Menteri KemenPPPA Titi Eko Rahayu memaparkan upaya yang telah dilakukan Kementerian dalam mengimplementasikan UU TPKS. Mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah, gubernur, bupati dan walikota dalam menghadirkan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu, melakukan kunjungan langsung kepada sejumlah unit pelayanan teknis daerah guna melakukan simulasi dan menguji kesiapan pelayanan one stop services sebagaimana yang dirumuskan dalam UU TPKS.

Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi peran pemerintah dalam mendorong diundangkannya UU TPKS sebagai payung hukum perlindungan bagi korban kekerasan yang telah dinanti. Ada lima usulan prioritas tindak lanjut UU TPKS untuk mengoptimalkan implementasi di lapangan.

Pertama, peningkatan kapasitas bagi pendamping melalui pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan. Kedua, koordinasi intensif dilaksanakan sebagai konsep layanan terpadu, selain dari mekanisme rujukan. Ketiga, upaya pencegahan melalui cara kreatif di lingkungan masyarakat. Keempat, advokasi kebijakan melalui menghimpun hasil pembelajaran sehinga dapat digunakan untuk masukan kebijakan peraturan turunan UU TPKS baik di tingkat nasional maupun di daerah. Terakhir, penguatan FPL sebagai motor gerakan pengada layanan dan memastikan dukungan bagi perempuan pembela HAM.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta Siti Mazumah menyampaikan pentingnya meningkatkan kemampuan untuk memberikan pendampingan bagi korban. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU TPKS mengenai sertifikasi bagi pendamping, khususnya dalam hal ini adalah dalam pendampingan hukum.

Previous Post

BMW Seri 5 Touring: Kombinasi Desain Inovatif, Teknologi dan Fungsionalitas

Next Post

Menteri PPPA Ajak Para Perempuan Populerkan Kebaya

Related Posts

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
Uncategorized

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur

April 23, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

BPD Bali Raih Platinum Award ICCA 2026, Apresiasi Pencapaian dari Economic Review

April 16, 2026
Next Post
Menteri PPPA Ajak Para Perempuan Populerkan Kebaya

Menteri PPPA Ajak Para Perempuan Populerkan Kebaya

Recent Posts

  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • Sinergi Konsumen dan Pelaku Usaha Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
  • Kontribusi Signifikan IKM bagi Perekonomian Nasional
  • WIKA Gedung Terbaik Di IGCGA-VI 2021, Piawai Dalam Praktik GCG

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored