Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Menkominfo : RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Bulan Ini

by Indah
September 11, 2022
in BERITA TERKINI
140 2
0
Menkominfo : RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Bulan Ini
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih berlangsung. Komisi I DPR RI menargetkan regulasi tersebut rampung bulan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan rapat pembahasan tersebut bahkan dilakukan maraton oleh legislatif. “Saya harapkan itu kalau bisa segera selesai akan sangat bagus dan saya mendengar bahwa para anggota DPR juga punya semangat yang sama,” kata Johnny di kantornya, dikutip dari bisnis.com, Selasa (7/6/2022).

Sebagaimana diketahui, kehadiran UU PDP terus dinanti banyak pihak. Saat ini pembahasan RUU tersebut telah mengalami kemajuan positif. Pemerintah dan Komisi I sudah mendapatkan titik temu terkait pembahasan kebijakan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate mengatakan penyetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi sejarah penting di bidang digital Indonesia karena akhirnya bisa dibahas lebih lanjut ke sidang yang lebih besar.

“Atas nama Presiden Republik Indonesia, kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Komisi I DPR RI, Panja Komisi DPR RI atas segala kerja keras, masukan, pikiran-pikiran yang disampaikan selama pembahasan RUU PDP. Hari ini kita semua menorehkan sejarah penting dalam kemajuan nasional di bidang digital, salam Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” kata Johnny dalam keterangannya diterima di Jakarta.

Setelah melewati enam kali perpanjangan masa sidang di antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah akhirnya RUU PDP pada Rabu (7/9) disetujui untuk bisa dibahas lebih lanjut ke Sidang Paripurna atau pembahasan di tingkat II.

Seluruh fraksi dari partai-partai yang ada di Komisi I menyetujui agar RUU PDP bisa dibahas lebih lanjut di Sidang Paripurna untuk selanjutnya bisa disahkan menjadi Undang-Undang serta berkekuatan hukum tetap.

Secara simbolis persetujuan itu direalisasikan dengan penandatanganan naskah RUU PDP serta naskah penjelasan baik oleh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI maupun perwakilan pemerintah.

Foto : Detik.com

Previous Post

Pemakaman Ratu Elizabeth II Digelar Pekan Depan Di London

Next Post

Jakpro : Jakarta Tuan Rumah Formula E Hingga 2024

Related Posts

The Day
BERITA TERKINI

The Day

May 20, 2026
REGISTER NOW
BERITA TERKINI

REGISTER NOW

May 19, 2026
50TH IVA CONVEX 2026
BERITA TERKINI

50TH IVA CONVEX 2026

May 13, 2026
IVA CONVEX 2026
BERITA TERKINI

IVA CONVEX 2026

May 13, 2026
Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
BERITA TERKINI

Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion

May 13, 2026
Measuring the Investment Competitiveness ofIndonesia’s Oil and Gas Sector
BERITA TERKINI

Measuring the Investment Competitiveness ofIndonesia’s Oil and Gas Sector

May 8, 2026
Next Post
Jakpro : Jakarta Tuan Rumah Formula E Hingga 2024

Jakpro : Jakarta Tuan Rumah Formula E Hingga 2024

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Waspada, EDCCash Penipuan Investasi Berkedok Aset Kripto dengan Skema Piramida
  • KAI Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Mulai 1 September 2025
  • Menteri PPPA Ajak Para Perempuan Populerkan Kebaya
  • Hari Disabilitas Internasional, Karya Tanpa Batas 2022 Kembali Digelar

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored