Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

ICP Dipatok US$ 95 Per Barel untuk RAPBN 2023

by Yusniar
September 12, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
127 10
0
Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi kembali Digelar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar USD95 per barel. Angka ini lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu USD63 per barel. “Pada prinsipnya pemerintah sepakat penetapan harga ICP tersebut,” kata Arifin.

Penetapan ini juga mengalami kenaikan sebesar USD5 per barel dari usulan sebelumnya, yaitu USD90 per barel. Hal ini disampaikan saat Presiden RI Joko Widodo pidato Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu.

Arifin menegaskan, ketidakstabilan pasar global akibat ketegangan geopolitik mendorong harga minyak dunia mengalami fluktuasi. “Kondisi baik dari sisi demand maupun harga minyak dunia belum ada kepastian, berubah setiap hari,” jelasnya.

Penetapan asumsi dasar ICP di level USD95 per barel, sambung Arifin, mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minyak dunia di akhir tahun jelang memasuki musim dingin serta terganggunya sektor suplai dari Rusia.

Di lain sisi, pihak OPEC+ juga tengah mengontrol laju produksi untuk bisa menahan harga minyak dunia. “Kalaupun terjadi harga minyak turun, mungkin adanya indikasi inflasi sehingga demand ikut turun,” jelas Arifin.

Genjot Produksi

Selain ICP, Pemerintah dan DPR RI menargetkan lifting (siap jual) minyak dan gas bumi tahun 2023 ditetapkan sebesar 1.769.000 barel setara minyak per hari (BOEPD), terdiri dari lifting minyak 660.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1.100.000 barel setara minyak per hari.

Keputusan ini disepakati melihat realisasi lifting hingga Agustus 2022 mencapai 1,562 juta barel setara minyak per hari, di mana realisasi lifting minyak bumi sebesar 606,4 ribu barel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 956 ribu barel setara minyak per hari.

Sementara untuk outlook lifting migas pada APBN 2022 sendiri sebesar 1,597 juta barel setara minyak per hari, terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 633 ribu barel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 964 ribu barel setara minyak per hari.

Pemerintah pun terus mendorong agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan peningkatan produksi migas melalui penetapan cost recovery tahun 2023 sebesar USD8,50 miliar.

Guna mengoptimalkan produksi migas, Menteri ESDM mendorong pemanfaatan teknologi modern untuk diaplikasikan pada sumur – sumur tua. Capaian ini diharapkan sejalan dengan target pemerintah mewujudkan produksi minyak satu juta barel per hari di tahun 2030.

“Kita lihat sumber-sumber minyak kita ini sudah tua, memang perlu upaya-upaya keras dengan teknokogi yang baru yang tentu saja akan memakan biaya. Kita memang sedang mengupayakan supaya bisa mencapai target satu juta barel per hari di 2030,” terang Arifin.

Arifin pun membeberkan untuk mencapai target satu juta barel per hari membutuhkan waktu yang relatif lama. “Untuk bisa memompa minyak butuh waktu 7 – 10 tahun mulai dari penemuan, eksplorasi dan eksploitasi. Dan kita memiliki indikasi sumur-sumur baru yang bisa kita upayakan untuk dipercepat,” ungkapnya.

Revisi UU Migas

Pemerintah memahami sektor migas masih bisa dioptimalkan di masa transisi energi bersih. Terlebih, penjualan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat sangat signifikan di Indonesia. “Saat ini ada 150 juta unit yang mengkonsumsi BBM. Ini harus kita respon. Di lain sisi, kita harus mempercepat energi alternatif, yaitu EBT yang bukan berasal dari fosil,” jelas Arifin.

Sektor migas sendiri punya tantangan besar di masa transisi lantaran banyak perusahaan global yang berbondong-bondong beralih ke energi terbarukan. “Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah kompetisi bagaimana menciptakan iklim investasi yang lebih menarik agar mereka tetap tertarik untuk dateng ke sini,” ungkap Arifin.

Salah satu yang harus diakomodir adalah penyempurnaan regulasi. Arifin mengungkapkan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi perlu segera dituntaskan demi menciptakan iklim investasi yang menarik. “Kami sepakat upaya untuk mempercepat undang-undang ini agar bisa diakselerasi. Sehingga kita bisa mengoptimalkan sumber daya alam khususnya migas kita yang masih ada dalam masa transisi energi bersih,” tegas Arifin. Menurut Arifin, keberadaan UU Migas baru diharapkan bisa memberikan kepastian hukum kepada para investor. “Waktu kita ini singkat. Kalau kita tidak bisa mendorong ini, kita akan terlambat,” pungkasnya.

Previous Post

Masyarakat Kota Probolinggo Kini Bisa Nikmati Jargas Gratis

Next Post

Menperin: Industri Penerbangan dan Dirgantara Indonesia Punya Masa Depan Cerah

Related Posts

The Day
BERITA TERKINI

The Day

May 20, 2026
REGISTER NOW
BERITA TERKINI

REGISTER NOW

May 19, 2026
50TH IVA CONVEX 2026
BERITA TERKINI

50TH IVA CONVEX 2026

May 13, 2026
IVA CONVEX 2026
BERITA TERKINI

IVA CONVEX 2026

May 13, 2026
Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
BERITA TERKINI

Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion

May 13, 2026
Measuring the Investment Competitiveness ofIndonesia’s Oil and Gas Sector
BERITA TERKINI

Measuring the Investment Competitiveness ofIndonesia’s Oil and Gas Sector

May 8, 2026
Next Post
Ada 21 Tipe Kendaraan yang Nikmati Fasilitas PpnBM DTP

Menperin: Industri Penerbangan dan Dirgantara Indonesia Punya Masa Depan Cerah

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Waspada, EDCCash Penipuan Investasi Berkedok Aset Kripto dengan Skema Piramida
  • KAI Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Mulai 1 September 2025
  • Menteri PPPA Ajak Para Perempuan Populerkan Kebaya
  • Hari Disabilitas Internasional, Karya Tanpa Batas 2022 Kembali Digelar

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored