EconomicReview – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali beroperasi 24 jam mulai hari ini, Senin (12/9).
Sebelumnya, operasional bus Transjakarta sudah 24 jam, namun mesti disesuaikan karena pandemi covid-19 dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan beroperasi 24 jam ini berlaku kembali setelah Angkutan Malam Hari (Amari) diperpanjang menjadi 22.00-05.00 WIB yang sebelumnya hanya 22.00-00.00.
Kebijakan ini diharpakan dapat membantu warga yang beraktivitas di malam hari dan taansportasi massal ini diharapkan bisa menjadi alternatif saat harga bahan bakar dan tarif ojek online naik.








