EconomicReview – PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) DKI Jakarta diperketat, jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) pun berubah. Perubahan jam operasional tersebut mulai diberlakukan hari ini (Sabtu, 19/9).
KRL akan mulai beroperasi pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB dengan aturan pemberangkatan kereta-kereta pertama memasuki wilayah Jakarta sekitar pukul 05.00 WIB sedangkan untuk kereta terakhir meninggalkan Ibukota sekitar pukul 19.00 WIB dengan kapasitas pengguna tetap dibatasi hanya 74 orang per kereta.
“Penyesuaian ini juga sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di wilayah Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama,” papar Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba dalam release yang diterima.
Namun, melihat kondisi yang ada dan mengingat jam operasional KRL Jabodetabek yang menjangkau tiga provinsi dan melayani 80 stasiun serta melalui 418, 5 kilometer jalur rel, maka akan ada sejumlah kereta yang berjalan di luar jam operasional tersebut.








