Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas

by Yusniar
January 15, 2021
in BERITA TERKINI, KEBIJAKAN
134 2
0
Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Setelah melalui rapat koordinasi di Badan Legislasi, akhirnya pemerintah bersama DPR dan DPD menyepakati akan membahas 33 Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Jumlah RUU ini berkurang dari usulan sebelumnya dimana ada 36 RUU yang diprioritaskan dalam prolegnas tahun 2021. Ada empat RUU yang dikeluarkan dari RUU prolegnas prioritas tahun 2021 yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila dan RUU tentang Ketahanan Keluarga. Namun, ada satu RUU tambahan yang masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021 yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Secara keseluruhan, RUU prolegnas prioritas tahun 2021 ada 33 RUU, terdiri dari 22 RUU yang diusulkan oleh DPR, dimana dua RUU di antaranya diusulkan bersama dengan pemerintah. Sedangkan sembilan RUU lainnya diusulkan oleh pemerintah dan dua RUU diusulkan oleh DPD.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR dan DPD yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan pembahasan dengan diskusi yang panjang, dengan mempertimbangkan landasan hukum, substansi hukum dan kesiapan syarat teknis dari kesiapan naskah akademis dan draf RUU untuk mendapatkan kesepakatan mengenai RUU yang termuat dalam prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 dan prolegnas prioritas tahun 2021.

“Kami berharap kerjasama dengan baleg DPR RI, panitia perancang undang-undang DPD RI dan pemerintah dalam penyusunan prolegnas dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan UU yang berkualitas,” kata Yasonna.

Berikut daftar 33 RUU yang masuk dalam RUU prolegnas prioritas tahun 2021:

  1. RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  2. RUU tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  3. RUU tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
  4. RUU tentang Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  5. RUU tentang Perubahan atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  7. RUU tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  9. RUU tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  10. RUUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  11. RUU tentang Perubahan atas UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  12. RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  13. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  14. RUU tentang Profesi Psikologi (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi)
  15. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
  16. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji)
  17. RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  18. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
  20. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
  21. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
  22. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
  23. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
  24. RUU tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
  25. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
  26. RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  27. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah)
  28. RUU tentang Ibukota Negara
  29. RUU tentang Hukum Acara Perdata
  30. RUU tentang Wabah yang dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
  31. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  32. RUU tentang Daerah Kepulauan
  33. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa
Previous Post

Generator Teknologi nanoe™ X Segera Hadir di 5.500 Grabcar Premium

Next Post

Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik

Related Posts

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
Uncategorized

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur

April 23, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

BPD Bali Raih Platinum Award ICCA 2026, Apresiasi Pencapaian dari Economic Review

April 16, 2026
Next Post
Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik

Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik

Recent Posts

  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • Sinergi Konsumen dan Pelaku Usaha Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
  • Kontribusi Signifikan IKM bagi Perekonomian Nasional
  • WIKA Gedung Terbaik Di IGCGA-VI 2021, Piawai Dalam Praktik GCG

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored