EconomicReview – Salah satu yang menonjol dari PT BPR Bank Sleman (Perseroda) adalah adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip-prinsip pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) secara baik dan bertanggung jawab.
Prinsip tersebut dikenal dengan istilah TARIF yakni Transparency (Keterbukaan), Accountability (Akuntabilitas), Responsibility (Pertanggungjawaban), Independent dan Fairness (Kewajaran). Prinsip inilah yang menjadi pegangan bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya secara obyektif, profesioanl dan melindung kepentingan nasabah.
Semua prinsip GCG ini sejalan dengan komitmen bank untuk memberikan informasi baik profil bank, produk layanan dan informasi lain yang dibutuhkan oleh Stakeholder maupun masyarakat pengguna jasa Bank Sleman. Komitmen ini tak lepas dari visi bank yang fokus menjadi bank yang unggul di daerah, profesional dan terkemuka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan nilai-nilai perusahaan Bank adalah Disiplin, Orientasi Pelanggan, Inovatif dan Terpercaya (DO IT) dengan 11 (sebelas) perilaku utama:

Sebagaimana diketahui, Bank Sleman menjadi bagian usaha Pemkab Sleman dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor pembiayaan UMKM. Karena itu, produk utama berupa tabungan, deposito dan kredit.
Komitmen bank inilah yang diganjar dengan penghargaan 2nd The Best – Indonesia GCG Award –VI-2021 untuk kategori BPR – aset Rp500 miliar hingga di bawah Rp1 triliun. Ajang ini digelar oleh Economic Review bersama dengan Indonesia – Asia Institute, PPPI dan Ideku Group.
Penyerahan penghargaan telah dilakukan pada acara GCG Zoominars & Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021), Jumat (5/2). Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan sangat baik sehingga mampu memacu perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang serta meningkatkan prestasi dan kinerjanya.


