EconomicReview – Prestasi cukup membanggakan ditorehkan BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) di awal tahun 2021. Bank milik Pemkab Subang ini dinilai telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan sangat baik sehingga mampu memacu perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang serta meningkatkan prestasi dan kinerjanya.
BPR Subang ini berhasil meraih penghargaan 3rd The Best – Indonesia GCG Award -VI-2021 untuk kategori BPR (PT) Local Government Company beraset Rp500 miliar hingga kurang dari Rp1 triliun. Penghargaan yang diinisiasi oleh Economic Review bersama dengan Indonesia – Asia Institute, PPPI dan Ideku Group ini telah diberikan kepada perwakilan BPR Subang pada GCG Zoominars & Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021), Jumat (5/2).

Transparansi pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik telah dijalankan oleh BPR Subang. Hal ini sejalan dengan komitmen visi bank dalam memberikan pelayanan prima dengan didukung manajemen yang inovatif, organisasi yang efisien dan sumber daya yang profesional.
Di sisi lain, bank juga mendukung pemberdayaan UMKM di Kabupaten Subang melalui penyediaan jasa perbankan yang mudah diakses, dikelola secara profesional serta mampu memberikan kontribusi yang layak bagi Pendapatan Asli Daerah.
Penerapan prinsip-prinsip GCG yang dilakukan BPR Subang dalam menjalankan kegiatan usahanya tak lepas dari komitmen bank dalam meningkatkan kinerja Bank, melindungi kepentingan stakeholders, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan. Prinsip tersebut adalah keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).


