EconomicReview – Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan sosial Triwulan I yang meliputi program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada 26 Maret 2021 lalu.
“Bantuan Sosial (bansos) KPDJ, KAJ dan KLJ untuk Triwulan I telah dibagikan secara serentak pada 26 Maret 2021”, seperti dikutip dari lama resmi Dinsos DKI @dinsosdkijakarta
Penerima bantuan wajib mematuhi protokol kesehatan dan program vaksinasi.
Bansos tersebut akan diberikan tunai dengan mulai Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan dan pencairan Triwulan I ini pada bulan Januari, Februari dan Maret. Pemegang KLJ menerima Rp600 ribu per bulan (total Rp1,8 juta), pemegang KPDJ dan KAJ menerima Rp300 ribu per bulan (total Rp900 ribu) dan akan disalurkan langsunh ke masing-masing rekening Bank DKI yang mereka miliki.








