Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Wamenkeu: PPS Justru Menguntungkan Wajib Pajak

by Yusniar
October 10, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
133 9
0
Holding Ultra Mikro Resmi Dibentuk, Pemerintah Alihkan Saham Rp54,7 Triliun

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan pajak karbon yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PPS yang akan dilaksanakan pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mempersiapkan sistem yang lebih ringkas dan lebih sederhana supaya PPS bisa diikuti oleh Wajib Pajak.

“Tentang Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, kalau diungkapkan lebih dulu secara sukarela oleh Wajib Pajak, itu menguntungkan Wajib Pajaknya. Program ini nanti akan diselenggarakan, disiapkan secara sederhana, memberikan kepastian hukum dan juga memberikan kemanfaatan,” kata Wamenkeu secara daring dalam wawancara bersama Metro TV, Jumat (08/10).

Di sisi lain, pajak karbon akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan roadmap dengan memperhatikan perkembangan pasar karbon, kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi. Selain itu, pengenaan pajak ini sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

“Pajak karbon ini fungsinya adalah untuk memastikan bahwa Indonesia itu bergerak menuju green economy. Kita menuju net zero emission,” ujar Wamenkeu.

Penerapan pajak karbon akan mengedepankan prinsip keadilan (just) dan keterjangkauan (affordable) dengan memperhatikan iklim berusaha dan masyarakat kecil. Pajak karbon akan dilakukan dengan mekanisme cap and tax di sektor karbon yang boleh dikeluarkan.

“Kalau ada yang mengeluarkan karbon di bawah itu atau di atas itu bisa dilakukan trading. Kalau dengan trading masih belum bisa juga, kita lakukan carbon tax. Karena itu, carbon tax ini tidak serta merta kemudian diberlakukan. Dia diberlakukannya tentu menunggu seluruh infrastruktur dari carbon market, dari carbon registry,” kata Wamenkeu

Pajak karbon akan diterapkan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara mulai 1 April 2022 dengan menggunakan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi (cap and tax). Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan harga karbon di pasar karbon dengan minimal tarif Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

“Ini kita anggap sebagai langkah awal di dalam sektor yang sangat spesifik yang nantinya akan melebar sektornya di sektor yang bisa memberikan kontribusi kepada green economy Indonesia. Ini akan dibuatkan roadmap-nya sehingga pemberlakuan carbon tax akan sejalan dengan roadmap yang akan dibuat. Di dalam Undang-Undang HPP ini terdapat pasal yang membuka ruang baru Indonesia menuju green economy,” ujar Wamenkeu.

Previous Post

Kolaborasi ASEAN Tingkatkan Peran Perempuan Dalam Ekonomi Digital dan Inklusi Keuangan

Next Post

Kementerian ESDM Siapkan Prinsip dan Peta Jalan Pemerintah Capai Net Zero Emission

Related Posts

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
Uncategorized

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas

September 28, 2026
Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
FINANSIAL

Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas

September 17, 2026
Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
BERITA TERKINI

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company

August 21, 2026
Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
BERITA TERKINI

Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company

August 21, 2026
Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
BERITA TERKINI

Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik

August 21, 2026
Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
BERITA TERKINI

Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award

August 21, 2026
Next Post
Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi kembali Digelar

Kementerian ESDM Siapkan Prinsip dan Peta Jalan Pemerintah Capai Net Zero Emission

Recent Posts

  • EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
  • Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
  • Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
  • Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
  • Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
  • Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
  • Ketat Jaga Risk Manajemen, Maybank Finance Kembali Raih Penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management Award 2025
  • Terapkan GCG, BPR Sukabumi Jadi Mitra Usaha Andalan Masyarakat
  • KKP Bersama Kemenkop UKM Kembangkan Konsep Smart Fisheries Village

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored