EconomicReview-Dalam rangka memberikan apresiasi kepada Lembaga keuangan Syariah yang telah aktif berkontribusi mensukseskan Bulan Pembiayaan Syariah, BI memberikan penghargaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Award untuk beberapa sektor, yaitu Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, dan IKNB Syariah, termasuk di dalamnya industri Penjaminan Syariah.
Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 tahun 2021 bertema Magnifying Halal Industries Through Food and Fashion Markets for Economic Recovery yang diselenggarakan dengan sukses dan ditutup pada hari Sabtu, 30 Oktober 2021, menetapkan Jamsyar sebagai pemenang untuk kategori “Nominal Penjaminan Terbesar”.
Penetapan pemenang tersebut didasarkan pada nominal penjaminan yang diberikan pada periode 1 September hingga 22 Oktober 2021 oleh masing-masing pelaku penjaminan Syariah di Indonesia.
Direktur Utama Jamsyar Gatot Suprabowo menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima tersebut tak lepas dari dukungan seluruh mitra bisnis, regulator, maupun stakeholders lainnya.
“Untuk itu, saya mewakili keluarga besar Jamkrindo Syariah mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama ini. Saja juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara “ISEF 2021” atas penghargaan yang diberikan kepada JamSyar,” paparnya didampingi direktur Jamsyar lainnya, Achmad Sonhadji dan Endang Sri Winarni.
Acara yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) ini berlangsung sejak tanggal 25 hingga 30 Oktober 2021 dengan rangkaian acara Konferensi Nasional, Seminar, Konferensi, dan Forum Internasional, serta Ekshibisi off line di Jakarta Convention Center (JCC) dan online melalui website isef.co.id.
Di samping itu, sebagai rangkaian ISEF ke-8 tersebut, BI berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) serta mitra strategis lainnya, menyelenggarakan Bulan Pembiayaan Syariah dengan tema “Mendorong Intermedias Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Lebih lanjut Gatot mengharapkan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan Jamsyar untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada mitra bisnis, terjamin serta stakeholder lainnya dan meningkatkan semangat dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Syariah khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.
Jamsyar merupakan perusahaan penjaminan Syariah terbesar di Indonesia dengan total asset pada posisi 30 September 2021 sebesar Rp 2,18 triliun dan ekuitas pada posisi yang sama sebesar Rp 892,97 miliar. Pada periode 1 Januari hingga 30 September 2021, Jamsyar telah menjamin lebih dari seribu terjamin dengan nilai penjaminan sebesar Rp 33,78 triliun. Nilai penjaminan tersebut meningkat 38,75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja yang sangat baik tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meraih kesuksesan di tahun mendatang.








