Economic Review- Pengolahan tambang emas dengan menggunakan merkuri (Hg) selama ini selalu menimbulkan pencemaran lingkungan. Kondisi mengkhawatirkan tersebut menjadi perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bersama dengan Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN), Kementerian ESDM tengah mengkaji dan melakukan identifikasi teknologi alternatif pengelolaan emas tanpa menggunakan Merkuri.
“Pelindian (pengolahan emas dengan bahan kimia) dengan larutan sianida merupakan teknologi yang paling mumpuni dalam pengelolaan emas. Berdasarkan kajian keekonomian, pelindian dengan sianida merupakan teknologi yang mampu memberikan peresentase perolehan emas yang terbaik dan tertinggi serta paling murah dibandingkan dua teknologi yang lain,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/11),
Dikatakannya, Pelindian sianida melarutkan lumpur yang mengandung emas menggunakan larutan sianida dan menambahkan karbon aktif untuk menyerap emas, sehingga tidak memerlukan merkuri yang sulit didegradasi. Melalui teknologi ini, senyawa racun sianida diubah secara kimiawi menjadi zat kimia lain yang tingkat racunnya lebih kecil dan bisa dinetralisir.
Pelindian sianida mampu mengolah 10 gram bijih emas menjadi sembilan gram emas bullion sementara merkuri –satu-satunya logam dalam bentuk cair pada temperatur kamar– dari 10 gram bijih emas hanya menghasilkan tiga gram emas bullion.
Ia menyatakan, pihaknya terus berupaya mengatasi penggunaan merkuri melalui sosialisasi bahaya merkuri kepada penambang emas skala kecil atau pertambangan rakyat dan sosialisasi kepada pertambangan tanpa izin.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan peraturan yang melarang penggunaan merkuri pada kegiatan pertambangan emas maupun pengolahan emas. Kemudian, mempercepat upaya formalisasi pertambangan rakyat dan melakukan upaya penertiban pertambangan emas tanpa izin di berbagai lokasi.
Dalam Rencana Aksi Nasional, pemerintah menetapkan target pengurangan merkuri 100 persen di sektor penambangan emas skala kecil dengan target pengurangan lokasi sebanyak 180 lokasi kabupaten/kota pada 2025.
Jumlah estimasi penggunaan merkuri di satu lokasi tambang mencapai 6,2 kilogram sampai 85,63 kilogram per tahun, sehingga jika dijumlahkan penggunaan merkuri dapat mencapai 13,94 ton 192,53 ton per tahun. Pada rentang 2019-2020, pemerintah telah menghapus merkuri seberat 10,45 ton dan sebanyak lima lokasi penambangan emas skala kecil sudah tidak menggunakan merkuri.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas nasional pada 2019 tercatat seberat 109,2 ton. Sedangkan produksi kegiatan emas dan sektor penambangan emas skala kecil diperkirakan sekitar 21,84 ton atau 20 persen per tahun dari produksi formal.


