Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Akhirnya, Muamalat Miliki Pemegang Saham Pengendali Baru

by teguh budi rahayu
November 17, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
129 9
0
Akhirnya, Muamalat Miliki Pemegang Saham Pengendali Baru
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki pemegang saham baru setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham setara dengan 77,42% sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%. Adapun setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10% saham Bank Muamalat.

Penandatanganan pengalihan saham dan pengeloalan aset dilaksanakan pada Senin, 15 November 2021 di Muamalat Tower dan Selasa, 16 November 2021 di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta. Dihadiri oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dan kuasa dari IsDB serta SEDCO Group.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” ujar Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dalam rilis yang diterima Redaksi.

Dikatakan Permana, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air ini. Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

Sebelumnya bertempat di Kementerian BUMN, pada tanggal 15 September 2021 Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat. Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir. MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia. Kami berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini.

“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset management Company (NAMCO),” kata Yadi.

Rights Issue

Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun.

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

RUPSLB tanggal 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.

Tags: Muamalat Mimiliki sahamPengendaali baru
Previous Post

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.008 Triliun

Next Post

Inilah Rangkaian Produk Car Air Purifier Sharp Terbaru Di Ajang GIIAS 2021

Related Posts

No Content Available
Next Post
Inilah Rangkaian Produk Car Air Purifier Sharp Terbaru Di Ajang GIIAS 2021

Inilah Rangkaian Produk Car Air Purifier Sharp Terbaru Di Ajang GIIAS 2021

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Foto Tokoh Golkar di Jet Bus “Istimewa”, Dedikasi Henry Indraguna Kerja untuk Indonesia
  • China : Pendukung Garis Keras Kemerdekaan Taiwan, Hukuman Mati
  • PJ Gubernur DKI : Cuaca Ekstrem, Sebaiknya Perkantoran Terapkan WFH
  • Menjelang Libur Panjang, KAI Perpanjang Rangkaian & Tambah Perjalanan

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored