EconomicReview – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.
Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.
“Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari,” ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, dikutip dari Jakarta Info.
Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.
Awalnya, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dinilai sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.
Namun setelah dijalankan, kebijakan satu pintu ini dinilai tetap harus diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah.
“Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat),” kata Yaqut.








