EconomicReview – Berkaitan dengan masih berlakunya PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, Satgas Penanganan Pandemi Bogor memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan yang dimulai hari ini, Jum’at (23/7) hingga Minggu (25/7).
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo P Condro berharap dengan ikhtiar kebijakan ganjil genap ini akan ada hasil yg efektif setelah evaluasi nanti.
“Jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitass masyarakat maka akan dilanjutkan pada hari kerja selama 24 jam secara bergiliran,” paparnya.
Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kali ini, polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di seluar sektor kritikal dan esensial, tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat, misalnya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari atau berbelanja obat-obatan, sehingga mengurangi penumpukan massa pada waktu yang sama.


