EconomicReview – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten untuk meningkatkan nilai pemegang saham, akuntabilitas, dan keberhasilan usaha jangka panjang. Prinsip utama yang diusung meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, yang diwujudkan melalui laporan tata kelola tahunan, kebijakan anti-suap ISO 37001:2016, serta pengawasan ketat.
Tata Kelola Perusahaan yang baik/ Good CorporateGovernance (GCG) adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan Perusahaan,yang mencakup struktur dan mekanisme tata kelola.
Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja perusahaan, minimal dapat bertahan dalam menghadapi berbagai kendala permasalahan.
Dengan sistem pengendalian dan
pengawasan intern yang melekat, termasuk penerapan IT Governance dan Resource yang memadai dalam penerapan prinsip dan praktik GCG, diharapkan dapat meningkatkan value of the firm in the long term.
Penjabaran landasan pelaksanaan GCG tersebut juga diperjelas dalam Anggaran Dasar Perusahaan, pedoman-pedoman dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan semua kegiatan telah sesuai dengan prinsip dasar GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas,
Responsibilitas, Independensi (kemandirian), dan Fairness (kewajaran), atau biasa disingkat dengan TARIF.
Bank BTN berhasil menyabet The Best Indonesia GCG Award-X-2026, Category: Public Bank Company, Asset > Rp 500. T, Gold Award – Excellent. Penghargaan ini menegaskan keberhasilan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan transparansi laporan keuangan perusahaan.








