Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Catat! Perbedaan Mahar dan Mas Kawin

by Opi
May 15, 2024
in GAYA HIDUP
130 8
0
Catat! Perbedaan Mahar dan Mas Kawin
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview– Mahar dan mas kawin merupakan istilah yang termasuk dalam checklist  persiapan pernikahan. Nah, sudahkah sahabat tahu apa perbedaan mahar dan mas kawin?

Mahar adalah pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita berupa barang, uang, maupun jasa yang sesuai dengan ketentuan agama.

Dalam rangkaian acara pernikahan, mahar menunjukkan bukti keseriusan mempelai pria kepada mempelai wanita.

Akan tetapi, mahar bukanlah aspek wajib dalam persiapan pernikahan. Biasanya, pemberian mahar ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak keluarga mempelai.

Mas kawin adalah pemberian barang-barang berharga oleh mempelai pria kepada mempelai wanita. Sebenarnya, mas kawin adalah sebutan untuk mahar dalam bahasa Indonesia.

Penggunaan istilah mas kawin kental dengan tradisi masyarakat Indonesia. Maka dari itu, istilah mahar dan mas kawin sering kali digunakan untuk merujuk pada aktivitas yang sama.

Meskipun memiliki konsep serupa, mahar dan mas kawin memiliki ketentuan yang berbeda. Adapun perbedaan mahar dan mas kawin bisa dilihat dari aspek-aspek berikut:

1. Asal Kata

Mahar berasal dari kata Al-Mahr dalam bahasa Arab yang merujuk pada pemberian berupa sejumlah harta atau nilai oleh pihak mempelai pria kepada mempelai wanita.

Mas kawin berasal dari bahasa Indonesia dan memiliki konsep serupa dengan mahar. Pemberiannya pun sama dengan mahar, yaitu untuk menunjukkan keseriusan melamar mempelai perempuan.

2. Fungsi

Fungsi mahar adalah sebagai bukti jaminan kesejahteraan ekonomi yang diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita.

Di sisi lain, fungsi mas kawin adalah bentuk hormat dari pihak mempelai pria kepada pihak mempelai wanita.

Secara umum, fungsi mahar dan mas kawin serupa, yaitu wujud keseriusan dan pertanggungjawaban yang memperkuat komitmen mempelai pria dan wanita.

3. Peran

Perbedaan mahar dan mas kawin selanjutnya terletak pada perannya. Pada dasarnya, mahar berperan untuk memperkuat ikatan antara suami istri.

Mahar juga mengambil peran penting sebagai simbol komitmen antara kedua mempelai dalam menjaga kehormatan keluarga.

Dalam budaya Indonesia, mas kawin merupakan bentuk penghargaan mempelai pria kepada mempelai wanita.

Tidak hanya itu, mas kawin bisa menjadi modal awal dalam membangun kehidupan sebagai keluarga.

Namun, perlu dicatat bahwa perbedaan mahar dan mas kawin dipengaruhi oleh latar belakang budaya dan sosial.

Maka dari itu, peran mahar dan mas kawin adat satu dan lainnya dibedakan sesuai dengan tradisi yang melekat di suatu wilayah.

4. Nilai dan Bentuk

Ketika berbicara tentang mahar dan mas kawin, nilai keduanya merupakan hal yang perlu menjadi perhatian.

Perbedaan mahar dan mas kawin ini ditandai dengan kesepakatan antara dua belah pihak mempelai.

Baik nilai mahar dan mas kawin umumnya berbeda-beda dan diukur serta disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing keluarga mempelai pria dan wanita.

Adapun mahar tidak hanya diberikan dalam bentuk uang, namun juga beragam barang berharga, properti, maupun jasa tertentu.

Mas kawin pun sebenarnya tidak terlalu berbeda. Mempelai pria biasanya memberikan mas kawin berbentuk uang maupun barang berharga yang disepakati oleh mempelai pria dan wanita.

5. Besaran

Ketentuan besar mahar ada di tangan mempelai pria dan wanita, begitu pula dengan besaran mas kawin.

Akan tetapi, besaran mas kawin juga terpengaruh oleh nilai budaya dan adat yang dijunjung oleh mempelai pria dan wanita.

Baik besaran mahar dan mas kawin tidak ditentukan secara pasti dalam syariat. Asalkan kedua mempelai setuju, berapa pun mahar dan mas kawin yang diberikan sah.

6. Waktu Pembayaran

Perbedaan mahar dan mas kawin yang terakhir ada pada waktu pembayaran atau pemberiannya.

Pembayaran mahar biasanya dilakukan saat akad nikah atau pada jangka waktu yang ditentukan oleh kedua keluarga mempelai.

Mahar pun bisa dibayar dengan metode cicilan. Sebagian mahar bisa dibayarkan di awal, sedangkan sebagian lainnya bisa dilunasi hingga batas tertentu yang disetujui oleh istri.

Adapun pembayaran mas kawin dilakukan saat pelaksanaan prosesi pernikahan atau sebelumnya.

Sekian hal-hal penting seputar perbedaan mahar dan mas kawin yang perlu diketahui sebelum melangsungkan pernikahan dengan pasangan.

Terlepas dari perbedaannya, mahar dan mas kawin memiliki konsep serupa dengan tata pelaksanaan yang mirip.

Baik mahar maupun mas kawin akhirnya akan menjadi hak milik istri. Maka dari itu, pastikan untuk memilih mahar atau mas kawin yang bernilai.

Salah satu pilihan mahar atau mas kawin yang memiliki nilai tinggi adalah emas. Mempelai pria dapat memberikan emas batangan 24 karat sebagai mahar atau mas kawin.

Tags: #bedamahardanmaskawin#mahar#mahardanmaskawin
Previous Post

Bank Indonesia dan Bank Sentral UEA Sepakati pembentukan Kerangka Kerja untuk Mendorong Transaksi Bilateral dalam Mata Uang Lokal

Next Post

Inilah 5 Faktor Keberhasilan Wirausaha yang Harus Dimiliki!

Related Posts

No Content Available
Next Post
Inilah 5 Faktor Keberhasilan Wirausaha yang Harus Dimiliki!

Inilah 5 Faktor Keberhasilan Wirausaha yang Harus Dimiliki!

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Foto Tokoh Golkar di Jet Bus “Istimewa”, Dedikasi Henry Indraguna Kerja untuk Indonesia
  • China : Pendukung Garis Keras Kemerdekaan Taiwan, Hukuman Mati
  • PJ Gubernur DKI : Cuaca Ekstrem, Sebaiknya Perkantoran Terapkan WFH
  • Menjelang Libur Panjang, KAI Perpanjang Rangkaian & Tambah Perjalanan

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored