Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Cegah Korupsi, Pemerintah Optimalkan Digitalisasi

by Yusniar
August 4, 2022
in BERITA TERKINI, TEKNOLOGI
131 7
0
Cegah Korupsi, Pemerintah Optimalkan Digitalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Dengan dukungan penetrasi internet yang cukup tinggi, pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh signifikan, bahkan akan melebihi negara-negara ASEAN lainnya. Di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi internet ASEAN tumbuh sebesar 49% (yoy) atau senilai US$70 miliar, di mana 40% pangsa pasarnya disumbang oleh Indonesia.

Sebagai salah satu motor penggerak perekonomian, ekonomi digital Indonesia turut didorong oleh pola konsumsi masyarakat sebagai pengaruh dari kondisi pandemi Covid-19. Pemanfaatan digitalisasi ini juga diharapkan mampu mendorong berbagai upaya Pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi, diantaranya melalui peningkatan layanan digital di berbagai sektor layanan publik.

“Upaya digitalisasi dan penggunaan teknologi digital di Indonesia sudah sangat masif sekali, sehingga bisa memenuhi prasyarat utama jika kita ingin mendorong digitalisasi dari semua layanan publik sebagai upaya untuk pencegahan korupsi,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam webinar Stranas PK bertema “Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi: Cegah Korupsi Komoditas dan Optimalisasi PNBP” secara virtual di Jakarta, Rabu (03/08/2022).

Di bidang ekspor dan impor, Pemerintah telah menyiapkan sistem digital yang telah terintegrasi untuk menerbitkan berbagai Perizinan Ekspor (PE) dan Perizinan Impor (PI) melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK). Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 mengenai Neraca Komoditas, yang menegaskan bahwa penerbitan perizinan berusaha tekait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas.

Mulai UU Cipta Kerja di tahun 2020-2021, Pemerintah banyak menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengamanatkan berbagai penerapan SINAS NK untuk menangani sistem perizinan berusaha yang berbasis komoditas. Hal ini merupakan amanat untuk melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi dari semua perizinan untuk menjamin adanya kemudahan dan kepastian hukum dalam perizinan berusaha, khususnya di bidang ekspor dan impor.

Sebelum diimplementasikannya SINAS NK, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) Ekspor Impor diatur di masing-masing K/L. Meski secara elektronik sistemnya sudah terdigitalisasi, namun data-datanya belum terintegrasi secara nasional. Kemudian, belum terdapat data acuan referensi/standar yang sama, termasuk masalah transparansi pada sistem antar lembaga, dan berbagai pertimbangan terkait rekomendasi teknis yang selama ini masih belum terintegrasi antar K/L.

Dengan adanya SINAS NK, semua K/L penerbit dapat mengintegrasikan berbagai perizinan berusaha di bidang ekspor dan impor, sehingga nantinya akan ada data referensi tunggal yang akan digunakan bersama. Kemudian, PBUMKU Ekspor Impor nantinya juga hanya melalui 1 platform yaitu SINAS NK, di mana akan ada jaminan kemudahan dan kepastian mengenai waktu, jumlah, dan bea perizinan.

Neraca Komoditas sendiri bertujuan mendukung penyederhanaan dan transparansi perizinan di bidang ekspor dan impor, menyediakan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan ekspor dan impor.

Kemudian memberikan kemudahan dan kepastian berusaha dalam rangka meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, menjamin ketersediaan Barang Konsumsi bagi penduduk dan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk kepentingan industri. Terakhir, mendorong penyerapan komoditas yang memperhatikan kepentingan petani, nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelaku usaha mikro dan kecil penghasil komoditas lainnya.

Dari sisi fungsinya, neraca komoditas ini akan menjadi dasar penerbitan seluruh PI dan PE. “Itulah yang nanti akan menjadi hal baru ke depan. Kita berharap dengan digitaliasi Neraca Komoditas ini, betul-betul semua tujuan ideal yang tadi kita sampaikan bisa kita capai bersama-sama,” ungkap Sesmenko Susiwijono.

Dalam proses bisnis Neraca Komoditas, semua stakeholders akan terlibat bersama-sama menggunakan satu platform sistem nasional. Selain melibatkan pelaku usaha dan K/L teknis di sisi hulu, akan ada Kementerian Perdagangan di sisi hilirnya sebagai penerbit perizinan PI dan PE. Kemudian di tengah akan difasilitasi menggunakan platform yang sama di tingkat nasional yaitu SINAS NK.

Dukungan Stranas PK dalam penerapan SINAS NK ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, di mana Stranas PK akan fokus kepada 3 hal yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. KPK merekomendasikan untuk segera menerapkan neraca komoditas untuk berbagai kajian terhadap ekspor dan impor dari beberapa produk yang sudah dilakukan kajian oleh KPK.

Pandemi Covid-19 menjadi faktor pendorong akselerasi transformasi digital di Indonesia, diperkuat juga dengan potensi demografi yang dimiliki oleh Indonesia. Dengan demikian, seluruh perkembangan digital tersebut akan mendorong pemenuhan persyaratan bagi seluruh layanan publik untuk segera dilakukan digitalisasi, otomasi, dan juga penggunaan sistem elektronik. Demikian juga perkembangan dari sistem elektronik di semua K/L pusat dan daerah, termasuk SINAS NK, tentunya akan mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat.

“Dengan adanya digitalisasi, otomasi dan sistem elektronik yang berhasil menerapkan berbagai aspek menyangkut transparansi, simplifikasi, integrasi informasi, demikian juga akuntabilitas dan governansi, akan semakin menguatkan opitimisme kita. Bahwa salah satu fungsi utama pencegahan korupsi adalah menggunakan upaya digitalisasi layanan publik khususnya menggunakan neraca komoditas terkait dengan perizinan impor dan ekspor,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Previous Post

Muncul Desakan Industri Non-Kelistrikan Masuk BLU Batubara

Next Post

Wapres: Pentingnya Konvergensi Program dan Akurasi Data

Related Posts

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
KOWANI Mendapat Apresiasi ILA 2026 dari Economic Review
Uncategorized

KOWANI Mendapat Apresiasi ILA 2026 dari Economic Review

May 27, 2026
Airlangga Hartanto, Keynote Speaker Acara ILA 2026
Uncategorized

Airlangga Hartanto, Keynote Speaker Acara ILA 2026

May 27, 2026
dr. Ayu Widyaningrum Raih Planitum Award – ILA 2026
BERITA TERKINI

dr. Ayu Widyaningrum Raih Planitum Award – ILA 2026

May 27, 2026
The Day
BERITA TERKINI

The Day

May 20, 2026
Next Post
Wapres: Pentingnya Konvergensi Program dan Akurasi Data

Wapres: Pentingnya Konvergensi Program dan Akurasi Data

Recent Posts

  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
  • KOWANI Mendapat Apresiasi ILA 2026 dari Economic Review
  • Airlangga Hartanto, Keynote Speaker Acara ILA 2026
  • dr. Ayu Widyaningrum Raih Planitum Award – ILA 2026
  • Bank Bumi Artha Jadikan ISMA (2020) Motivasi di 2020
  • BATIK Digelar Kembali Hadirkan 600 Peserta Mewakili 200 Perusahaan
  • 5 Prinsip GCG Bank MAS Antarkan Raih GCG Award 2024
  • Anies Resmikan Kampung Susun Cakung

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored