EconomicReview – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyambut gembira sejumlah pelonggaran yang diperluas seiring diperpanjangnya PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Adapun pelonggaran berupa kenaikan kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan/mal hingga 50 persen dan diperbolehkannya makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen diharapkan dapat menggairahkan kembali perekonomian yang sejauh ini belum stabil.
“Walaupun pemerintah belum menurunkan PPKM ke level 3 namun ada kebijakan kelonggaran baru yang diperluas. Jumlah pengunjung mal naik menjadi 50 persen dan restoran, cafe yang tadinya hanya take away telah bisa dine in sebanyak 25 persen, tentu ini akan meningkatkan gairah ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis.
“Dengan adanya kelonggaran ini tentu akan semakin meningkatkan gairah pengunjung, restoran dan cafe akan banyak yang buka kembali juga tenant lainnya,” tutupnya.
Diharapkan jumlah pengunjung mal yang selama seminggu ini hanya mencapai 1.015.303 berdasarkan check-in system Peduli Lindungi dapat meningkat 2 atau 3 kali lipat sehingga aktivitas sektor pedagangan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 yang lebih berkualitas yang dipatok di kisaran 3,5 persen hingga 4 persen.








