Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Dukung Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Luncurkan Serambi Halal BBIHP

by Yusniar
September 4, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
133 2
0
Dukung Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Luncurkan Serambi Halal BBIHP
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional dengan meluncurkan Program Fasilitasi Halal beberapa waktu lalu. Kebijakan ini bertujuan memberikan fasilitasi kepada para pelaku industri, di antaranya sertifikat produk halal bagi pelaku usaha di kawasan industri halal  serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin sebagai lembaga pemeriksa halal serta lembaga penyelenggara.

“Kemenperin fokus untuk mewujudkan amanah perundang-undangan dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan industri halal,” ujar Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (3/9).

Kepala BSKJI menegaskan, Kemenperin juga berupaya mendorong pengembangan industri halal dan memandang perlu penguatan seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain), dari sektor hulu sampai hilir.

“Upaya Kemenperin untuk pengembangan industri halal juga meliputi dukungan terhadap pengembangan industri halal melalui standardisasi dan sertifikasi termasuk SNI bidang industri, jaminan produk halal bidang industri, standar industri hijau, dan penerapan industri 4.0,” paparnya.

Kemudian, untuk menyambut peluang berkembangnya bisnis industri halal yang telah menjadi tren global, Kemenperin membentuk Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut bertugas dalam penyelenggaraan program fasilitasi halal berupa perancangan regulasi teknis terkait sektor industri dan pemberian fasilitas sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha di kawasan industri halal.

“PPIH juga bertugas memperkuat peran UPT di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai lembaga pemeriksa halal serta lembaga penyelenggara,” ujar Kepala PPIH Kemenperin Junadi Marki.

Tantangan yang dihadapi dalam program Jaminan Produk Halal antara lain masih banyaknya industri yang belum menerapkan sistem jaminan halal. Di tahun 2019, baru sekitar 11.182 industri atau 35,6% unit usaha dari total industri besar-sedang yang tersertifikasi halal, dengan proporsi terbanyak berada pada industri makanan dan minuman yaitu sebanyak 7.712 unit usaha.

Sementara itu, total industri Mikro dan Kecil (IMK) halal di Indonesia tahun 2019 sebanyak 2,31 Juta unit usaha (52,8% terhadap total IMK). Proporsi terbesar dikontribusikan oleh IMK sektor makanan dan minuman yaitu sebanyak 1,68 juta unit usaha (38.4 % terhadap total IMK).

Selain itu, dengan populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta jiwa per Agustus 2021 (data Kementerian Dalam Negeri), dan 1,8 miliar jiwa penduduk muslim dunia, terdapat potensi pasar global untuk produk halal yang diperkirakan mencapai sekitar USD 3 Triliun di tahun 2023. “Namun demikian, industri di dalam negeri saat ini relatif belum optimal dalam memanfaatkan peluang ekonomi halal,” kata Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) di Makassar, Setia Diarta.

Sebagai upaya meningkatkan penerapan sistem jaminan halal dan jumlah sertifikat halal, BBIHP yang merupakan salah satu balai besar di bawah BSKJI Kemenperin meluncurkan “Serambi Halal” pada 1 September 2021. Fasilitas tersebut juga merupakan inovasi terbaru dari layanan jasa teknis BBIHP.

“Pemilihan nama “Serambi Halal” berangkat dari fungsi serambi sebagai bagian dari bangunan yang menjadi tempat favorit untuk berdiskusi, sharing, dan tempat untuk saling belajar. Kami mengharapkan, Serambi Halal BBIHP dapat memberikan wadah konsultasi mengenai hal-hal terkait halal yang dilengkapi dengan sistem dan fasilitas pendukung industri halal,” kata Setia Diarta.

Serambi Halal merupakan inovasi layanan teknis BBIHP untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi dan syarat pendaftaran sertifikasi halal, serta pengetahuan dasar terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH). Hadirnya Serambi Halal dengan konsep pendampingan industri diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik.

Di fasilitas ini, pelaku usaha dapat memperoleh informasi tentang dokumen-dokumen sistem mutu jaminan halal yang perlu disiapkan. Petugas juga memberikan pendampingan teknis untuk pemenuhan syarat pengajuan sertifikasi produk ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Serambi halal juga terintegrasi dengan laboratorium uji halal bagi pelaku industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk. “Serambi Halal BBIHP siap mendukung pemerintah untuk menerapkan mandatori sertifikasi halal dengan menjamin pelaksanaan uji halal produk oleh para tenaga ahli dan peralatan tercanggih untuk memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Setia Diarta.

Previous Post

Gubernur BI Paparkan Sejumlah Tantangan Di Sektor Keuangan dan Ekonomi Terkini

Next Post

Penguatan Hubungan Indonesia – UAE Buka Peluang Investasi Sejumlah Sektor

Related Posts

STIH Adhyaksa Siap Cetak Pratisi Hukum Handal, Pendaftaran TA 2022/2023 Masih Dibuka
BERITA TERKINI

STIH Adhyaksa Siap Cetak Pratisi Hukum Handal, Pendaftaran TA 2022/2023 Masih Dibuka

August 14, 2022
Inilah Penghargaan Kontribusi TJSL BUMN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
BERITA TERKINI

Inilah Penghargaan Kontribusi TJSL BUMN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

August 12, 2022
Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp9 Miliar
BERITA TERKINI

Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp9 Miliar

August 12, 2022
13 Agustus AP II Gelar Travelin Fest di Bandara Soekarno-Hatta
BERITA TERKINI

13 Agustus AP II Gelar Travelin Fest di Bandara Soekarno-Hatta

August 12, 2022
UD Trucks Hadir di GIIAS 2022 Pamerkan Quester Euro 5
BERITA TERKINI

UD Trucks Hadir di GIIAS 2022 Pamerkan Quester Euro 5

August 11, 2022
MRT Jakarta Kolaborasi Bersama ReCharge Dukung Gaya Hidup Masyarakat
BERITA TERKINI

MRT Jakarta Kolaborasi Bersama ReCharge Dukung Gaya Hidup Masyarakat

August 11, 2022
Next Post
Penguatan Hubungan Indonesia – UAE Buka Peluang Investasi Sejumlah Sektor

Penguatan Hubungan Indonesia - UAE Buka Peluang Investasi Sejumlah Sektor

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored