Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021 dari Menteri Kesehatan RI

by Corry
December 2, 2021
in BERITA TERKINI, KORPORASI
135 4
0
Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021 dari Menteri Kesehatan RI
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview -Berhasil Terapkan K3 dan Protokol Kesehatan COVID-19, Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021 dari Menteri Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021 kepada sejumlah perusahaan yang dinilai berhasil terapkan Kesehatan Keselamatan Kerja dan juga Protokol COVID-19, Termasuk PT Elnusa Petrofin (EPN) anak usaha dari PT Elnusa (Tbk).

Penghargaan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian RI. Elnusa Petrofin menerima “Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021 untuk Kategori Perkantoran Swasta dengan Penerapan K3 dan Protokol COVID-19” pada Senin, 29 November 2021 di Ruang Pertemuan Leimena, Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan dengan protokol Kesehatan pencegahan COVID-19.

Dimana Menteri Kesehatan RI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E.,M.A.,Ph.D. menyerahkan secara langsung penghargaan ini dan diterima oleh Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Haris Syahrudin yang didampingi Direktur Keuangan dan Administrasi Elnusa Petrofin, Aditya Dewobroto.

Dalam penilaian penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021, Elnusa Petrofin melewati beberapa tahap selama beberapa bulan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menggandeng Pusat Kajian dan Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PKTK3) Univeritas Indonesia (UI). Dimana Kemenkes Bersama PKTK3 UI melakukan penilaian dalam beberapa tahap, dari penilaian dokumen sampai dengan melakukan survei langsung ke kantor pusat Elnusa Petrofin di Graha Elnusa, beberapa waktu lalu.

Elnusa Petrofin sebagai salah satu perusahaan sektor esensial yang tetap menjalankan pendistribusian energi di seluruh Indonesia tentunya wajib menerapkan berbagai upaya agar seluruh kegiatan operasional dan bisnis terutama pendistribusian BBM tetap berjalan di tengah Pandemi namun tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

Selain itu, Elnusa Petrofin juga telah melakukan serangkaian program dan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) terkait COVID-19 kepada Masyarakat.

Head of Corporate Communication Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menjelaskan bahwa keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi hal terpenting perusahaan dalam menjalankan bisnis. Hal ini pun diterapkan baik Internal maupun eksternal Elnusa Petrofin.

“Selama sepanjang 2020 sampai Q3 2021, Kami secara konsisten melaksanakan kegiatan CSR #PetrofinSiagaCOVID19 secara nasional. “#PetrofinSiagaCOVID19 diselenggarakan secara terintegrasi dan melibatkan 79 unit operasional di seluruh Indonesia,” paparnya.

Ia pun melanjutkan, “Kegiatan CSR yang dilaksanakan Seperti penyemprotan desinfektan, pemberian tendan darurat di beberapa fasilitas kesehatan, dan pemberian obat-obatan kepada lansia. Sampai pemberian bantuan Liquid Oksigen sebanyak 24 Ton di beberapa rumah sakit wilayah Jabodetabek saat gelombang kedua COVID-19 melanda Indonesia”.

Sementara itu, Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Bapak Haris Syahrudin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI atas penghargaan yang diberikan kepada PT Elnusa Petrofin.

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering juga istilah Health, Safety, Security & Environment (HSSE) menjadi fokus utama dan budaya di PT Elnusa Petrofin. Kita juga melibatkan inovasi dan teknologi yang terus dikembangkan dalam penerapan HSSE dilingkup operasional Elnusa Petrofin,” paparnya.

Mewakili Menteri Kesehatan dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kementrian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E.,M.A.,Ph.D. mengatakan bahwa Penghargaan Mitra Bhakti Husada ini merupakan apresiasi kepada mitra perusahaan dan perkantoran yang telah berperan aktif dalam memberikan perlindungan Kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerjanya, khususnya menerapkan K3 dan protokol Kesehatan serta mengucapkan selamat bagi seluruh pemenang.

Selain Elnusa Petrofin, beberapa perusahaan lainnya turut Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021. Perusahaan tersebut antara lain PT Timah Tbk, PT Petrosea, MRT Jakarta dan beberapa perusahaan lainnya.

Tags: Elnusa PetrofinMitra Bakti HusadaRaih Penghargaan
Previous Post

BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi Bersama Jasa Raharja dan POLRI

Next Post

Jangan Ketinggalan Airdrop Upbit Datang Lagi! Bagikan Dua Bitcoin

Related Posts

McDonald’s Indonesia Raih Penghargaan Restoran Cepat Saji Halal
BERITA TERKINI

McDonald’s Indonesia Raih Penghargaan Restoran Cepat Saji Halal

November 14, 2022
Tahun 2022 Elnusa Bidik Laba Bersih Capai 200 Miliar
BERITA TERKINI

Tahun 2022 Elnusa Bidik Laba Bersih Capai 200 Miliar

April 14, 2022
ASYA Menangkan Dua Penghargaan Sekaligus di PropertyGuru Indonesia Property Awards
BERITA TERKINI

ASYA Menangkan Dua Penghargaan Sekaligus di PropertyGuru Indonesia Property Awards

December 6, 2021
Next Post
Jangan Ketinggalan Airdrop Upbit Datang Lagi! Bagikan Dua Bitcoin

Jangan Ketinggalan Airdrop Upbit Datang Lagi! Bagikan Dua Bitcoin

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Bank Victoria Raih 2nd The Best Informative Website 2021 – ICCA 2021
  • OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat
  • Penjualan Q1 Sharp Indonesia Tumbuh Hingga 155%
  • Kemenag Tegaskan Tak Diperbolehkan Takbir Keliling

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored