EconomicReview – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia (Sovereign Credit Rating) di level BBB atau investment grade dengan outlook stabil. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah yang baik serta rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang rendah.
Meski demikian, Fitch melihat masih ada beberapa tantangan yang membayangi. Mulai dari ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal yang tinggi, penerimaan Pemerintah yang rendah, serta fitur-fitur struktural, seperti PDB per kapita dan indikator tata kelola, yang relatif tertinggal dibandingkan negara-negara lain pada peringkat yang sama.
“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan Fitch atas stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia yang tetap terjaga serta prospek ekonomi jangka menengah yang tetap kuat di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis belum lama ini.
Lembaga pemeringkat utama dunia ini melihat bahwa perekonomian Indonesia yang stabil tersebut karena didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry.
Setelah meredanya kasus Covid-19 yang sempat meningkat tajam selama Juni hingga Agustus 2021, Fitch melihat ada potensi ekonomi Indonesia pada 2021 tumbuh lebih tinggi daripada proyeksi mereka sebesar 3,2%. Hal ini sejalan dengan perbaikan mobilitas masyarakat dan harga komoditas ekspor yang tinggi.
Dengan kondisi seperti itu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat menjadi 6,8% pada 2022. Diperkirakan untuk beberapa tahun ke depan tetap tumbuh pada kisaran 6%. Hal ini berkat dampak positif dari implementasi UU Cipta Kerja terhadap kenaikan investasi.
Dari sisi fiskal, penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan dapat mendukung upaya mengembalikan defisit fiskal ke bawah 3% dari PDB pada 2023. Fitch memperkirakan defisit fiskal mencapai 5,4% pada 2021 dan turun menjadi 4,5% pada 2022. Data ini lebih rendah daripada target Pemerintah sebesar 5,8% pada 2021 dan 4,9% pada 2022 yang belum memasukkan dampak penerapan UU HPP.
Meski demikian, tantangan dalam meningkatkan rasio penerimaan negara diperkirakan masih ada, termasuk dari sisi perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan. Terkait pembiayaan fiskal, inisiatif Bank Indonesia dalam mendukung pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi telah menurunkan biaya bunga utang Pemerintah dan memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemerintah. Untuk menjaga agar respon pelaku pasar terhadap kebijakan ini tetap positif, Fitch mengharapkan kebijakan ini tidak diterapkan berkepanjangan.
Fitch menilai ketahanan eksternal Indonesia membaik, antara lain terlihat dari kenaikan cadangan devisa dan arus masuk PMA serta dukungan kerja sama swap line dengan bank sentral lain. Hal ini juga didukung oleh laju inflasi yang diperkirakan tetap berada dalam kisaran target 3%±1%, sejalan dengan tekanan permintaan domestik yang masih belum kuat dan dampak dari kenaikan harga minyak internasional terhadap harga jual bahan bakar di dalam negeri yang terbatas. Namun, Indonesia dipandang masih rentan terhadap perubahan sentimen investor mengingat ketergantungan yang tinggi pada arus masuk portofolio dan ekspor komoditas.


