EconomicReview – Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka pada hari Sabtu 23 Oktober 2021. Walaupun dibuka, TMR tetap melakukan pembatasan pengunjung sebesar 25% dari 60 ribu menjadi 15 ribu pengunjung setiap harinya.
Wahyudi Bambang,selaku Humas TMR mengatakan beberapa pengunjung wajib mengikuti syarat dan ketentuan saat hendak berekreasi ke TMR. Yang pertama ialah wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui website TMR dan hanya warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang boleh memasuki area ragunan untuk kebijakan saat ini.
“Seluruh pengunjung wajib sudah divaksinasi Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama dan untuk pengunjung pun tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil. Namun, anak di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua,” seperti dikutip dari okezone.com.
Sebelum masuk area ragunan, pengunjung wajib melakukan check-in dan saat keluar wajib check-out melalui aplikasi PeduliLindungi. Saat pengunjung masuk sudah dilakukan skrining awal misalnya nanti dilihat apakah sudah terverifikasi pendaftarannya.
Pengelola akan melakukan skrining dengan aplikasi pedulilindungi karena sudah disiapkan QR barcode di pintu-pintu masuk. Selain itu juga diperhatikan apakah pengunjung benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.
Jam operasional TMR yaitu Selasa sampai Minggu pukul 7 hingga 14.30 WIB. Pada hari Senin TMR tutup dikarenakan libur satwa. Total pengunjung yang mendaftar online di kisaran 8 ribuan. Hari pertama TMR buka, terdata pada jam 10 pagi sudah ada 2.248 pengunjung.


