EconomicReview – Menurut penjelasan Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia pada November 2022 tercatat sebesar 392,6 miliar dolar AS. Meski terbilang besar, kondisi utang ini masih terkendali.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada November 2022 mengalami kontraksi sebesar 5,6% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 7,6% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
ULN Pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN Pemerintah pada November 2022 tercatat sebesar 181,6 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 10,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 12,3% (yoy).

Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan bahwa perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga. Kondisi ini mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya. Penarikan ULN pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga November 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5%). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.
Sementara itu, ULN swasta melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar 202,5 miliar dolar AS atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 0,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,0% (yoy) dan 0,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy) dan 2,8% (yoy).
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor industri pengolahan; serta sektor pertambangan dengan pangsa mencapai 78,1% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%,” ujar Erwin.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,0% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya.