EconomicReview – Sebagai perusahaan Engineering, production, & Installation (EPI) Industri Beton WIKA Beton tidak hanya menyelesaikan proyek dan pelaksanaa pekerjaan di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Selain kerterlibatan dari Insan Wika Beton, adanya tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi faktor penting dalam kesuksesan suatu proyek dan pelaksanaan pekerjaan.
WIKA Beton senantiasa menerapkan prinsip-prinsip GCG sebagai bentuk kewajiban dalam kapasitasnya sebagai Perusahaan Terbuka. Penerapan GCG dalam lingkungan kerja di WIKA Beton bertujuan untuk mewujudkan kegiatan pengelolaan bisnis dan operasional yang efektif dan efisien. Penerapan GCG yang dilakukan oleh WIKA Beton mengacu pada 5 (lima) prinsip umum, yaitu:
Transparansi, salah satu prinsip GCG yang mengedepankan aspek keterbukaan informasi baik dalam hal proses pengambilan keputusan maupun pengungkapan informasi material yang relevan, akurat, dan tepat waktu guna menjamin pemenuhan hak seluruh pemangku kepentingan WIKA Beton. Pada penerapannya, WIKA Beton telah memiliki kebijakan dalam hal klarifikasi informasi baik yang bersifat terbuka atau tertutup, yang selanjutnya digunakan sebagai panduan oleh seluruh insan WIKA Beton untuk melakukan pengungkapan/transparansi informasi.
Akuntabilitasi, salah satu prinsip GCG yang mengedepankan aspek kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban masing-masing organ WIKA Beton sehingga seluruh kegiatan bisnis dan operasional senantiasa berjalan efektif dan efisien. WIKA Beton menyadari bahwa prinsip akuntabilitas mewajibkan seluruh pimpinan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Oleh karena itu, manajemen telah memiliki rincian peran dan tanggung jawab dari masing-masing organ WIKA Beton dan karyawan secara jelas sesuai dengan visi, misi, sasaran, serta strategi WIKA Beton.
Tanggung Jawab, salah satu prinsip GCG yang mengatur agar WIKA Beton senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis dan operasionalnya sehari-hari guna terciptanya iklim bisnis yang sehat dan kondusif. WIKA Beton senantiasa berkomitmen untuk membangun kesesuaian dan keselarasan terhadap peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku serta prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
Independensi, salah satu prinsip GCG yang mengutamakan pelaksanaan tugas, kewajiban serta wewenang dari masing-masing organ WIKA Beton secara mandiri atau tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Prinsip independensi sangat diperlukan terutama dalam hal pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan manajemen agar senantiasa dihasilkan keputusan yang objektif dan bebas dari benturan kepentingan atau tekanan dari pihak manapun.
Kewajaran, salah satu prinsip GCG yang diwujudkan dengan tidak melakukan tindakan diskriminatif guna menjamin pemenuhan hak seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkat kinerja terbaiknya, Wika Beton diapresiasi “Indonesia GCG Conference & Award-IX-2025” (IGCGA-IX-2025) sebagai The Best Indonesia GCG Award IX 2025 dengan torehan Gold Award – Excellent, Category : Public Company – Subsidiary Of Stated owned Enterprises Company, Asset > Rp. 7T.
Indonesia GCG Conference & Award-IX-2025” (IGCGA-IX-2025) berhasil dihelat secara meriah di Ballroom lt.26 – Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center. Jl. Letjen. TB Simatupang kav.9- Jakarta Selatan 12520 yang mengangkat tema Transformasi Risk Governance sebagai Pilar Utama GCG untuk Bisnis Berkelanjutan menuju Indonesia Emas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Hj. Irlisa Rachmadiana, Ssn, MM selaku Founder Economic Review didampingi oleh Dewi Hanggraeni, MBA, CA, CACP dan diterima langsung oleh Deden Alfaisal, SH, MH selaku Manager Legal & GCG Wika Beton.


