Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

KBI dan Pegadaian Bersinergi di Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital

by teguh budi rahayu
December 1, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
140 3
0
KBI dan Pegadaian Bersinergi di Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital

Kiri : Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Tengah : Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Kanan : Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero)

Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Ditengah makin populernya emas digital, dua BUMN yaitu PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dan PT Pegadaian (Persero) melakukan sinergi di ekosistem ini. Dalam sinergi ini, KBI akan menitipkan emas fisik yang diperdagangkan dalam pasar fisik emas digital kepada PT Pegadaian (Persero). PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) beberapa waktu lalu telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga kliring di pasar fisik emas digital.

“Sinergi yang kami jalankan dengan PT Pegadaian (Persero) ini tentunya adalah sebagai wujud kolaborasi kami sesama BUMN untuk turut berperan dalam ekonomi nasional. Kita tahu saat ini emas digital mulai mendapatkan perhatian dari masyarakat sebagai alternatif investasi. Dan sinergi kami dengan pegadaian khususnya dalam hal penyimpanan emas, merupakan upaya kami untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait emas digital, dimana emas fisiknya ada dan disimpan oleh pegadaian ”ujar Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Agung Rihayanto dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (1/12).

Penuturan senada juga dikemukakan Fajar Wibhiyadi,selakuDirektur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Dikatakannya, pasar Fisik Emas Digital ini kami proyeksikan kedepan akan menjadi trend investasi bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya juga tengah mengembangkan pemanfaatan Virtual Account, yang kami harapkan bisa menjadi solusi masyarakat dalam kemudahan pembayaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan transaksi. “Saat ini kami tengah melakukan persiapan dengan beberapa perbankan seperti BCA dan Bank BUMN yang tergabung dalam Himbara,” imbuh dia.

Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN, Dwi Ary Purnomo mengatakan,pada prinsipnya yang dilakukan oleh KBI dan Pegadaian adalah sebuah sinergi, dimana terjadi simbiosis mutualisme, sama-sama memberikan manfaat, saling menguntungkan, dan juga saling mengisi.  “Harapan kami dari Kementerian BUMN adalah baik KBI dan Pegadaian harus memahami risiko bisnisnya, dan melakukan antisipasi serta mitigasi yang baik, sehingga kedepan bisa mendapatkan prospek bisnis yang baik,” ujar Dwi Ary Purnomo.

Sementara itu,  Harianto Widodo, Direktur  Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) menjelaskan, jasa titipan emas sendiri merupakan salah satu produk yang dimiliki PT Pegadaian (Persero). ”Dan dalam sinergi ini, KBI memanfaatkan produk kami tersebut. Dalam hal penyimpanan emas, kami telah menyiapkan sistem penyimpanan dengan keamanan yang tinggi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Melihat animo masyarakat dalam investasi emas digital ini, kedepan kami akan terus meningkatkan kapasitas ruang penyimpanan emas hingga 80 ton,” paparnya.

Pasar Fisik Emas Digital pada dasarnya adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, Pasar Fisik Emas Digital juga sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah.  Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas teroganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.

Terkait pasar fisik emas digital, Pemerintah telah mengatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka, dan dalam teknis pelaksanaanya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodiyi (Bappebti) telag megeluarkan  Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka. Keluarnya regulasi tersebut dalam upaya  menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha perdagangan fisik Emas digital di bursa Indonesia. 

Adapun emas yang dipedagangkan antara lain Emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9% serta Memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat. Sedangkan Satuan emas dalam berat yang diperdagangkan terdiri dari berbagai jenis, yaitu 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1.000 gram. (**)

Tags: Fisik digital emasssinergi KBI dan Pegadaian
Previous Post

Sinergi Antarinstansi Dorong Percepatan Pertumbuhan Logistik Daerah

Next Post

IKT Bersinar di Indonesia Finance Award 2021

Related Posts

No Content Available
Next Post
IKT Bersinar di Indonesia Finance Award 2021

IKT Bersinar di Indonesia Finance Award 2021

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Foto Tokoh Golkar di Jet Bus “Istimewa”, Dedikasi Henry Indraguna Kerja untuk Indonesia
  • China : Pendukung Garis Keras Kemerdekaan Taiwan, Hukuman Mati
  • PJ Gubernur DKI : Cuaca Ekstrem, Sebaiknya Perkantoran Terapkan WFH
  • Menjelang Libur Panjang, KAI Perpanjang Rangkaian & Tambah Perjalanan

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored