EconomicReview – Saifuddin Ibrahim atau Abraham Moses yang pernah terjerat kasus penodaan agama kembali membuat kegaduhan, kali ini dengan meminta 300 ayat Al-Quran dihapus. Pernyataannya terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Sebelum menyinggung ayat Al-Quran, dalam video itu Saifuddin meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar. Begitu juga dengan kurikulum di pasantren karena menurutnya menghadirkan kaum radikal.
“Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang jadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal karena beda agama, itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam video yang diunggah ulang akun Youtube NU Garis Lurus, dikutip Rabu (16/3/2022).
Merespons hal itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mengatakan perlu dicek berapa kitab tafsir yang sudah dibaca pendeta yang awalnya beragama Islam itu.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendesak agar pendeta Saifudin perlu diperiksa zahir batinnya. Menurutnya, hal itu dilakukan agar toleransi di Indonesia tetap terjaga.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Aquran disebut sebagai penistaan terhadap Islam.
Mahfud mengatakan dalam ajaran pokok Islam, Alquran terdiri dari 6.666 ayat. Karena itu, pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus menyimpang dari ajaran pokok. Atas dasar itu Mahfud meminta polisi untuk segera memeriksa pendeta Saifuddin.