EconomicReview – Irlisa Rachmadiana atau yang kerap disapa Irlisa ini sejak kecil memang memiliki mimpi yang luar biasa dan semangat serta tekad yang kuat untuk mewujudkannya dan mimpi tersebut terus di genggamnya hingga Ia benar-benar mampu mewujudkannya.
“Sejak kecil, Saya memang memimpikan memiliki sebuah media yang bisa menjadi pemersatu sebagaimana keinginan Saya untuk selalu menjadi pemersatu bagi yang berselisih, pemersatu bagi yang berjauhan dan pemersatu bagi mereka yang merasa sendiri. Ini menjadi cita-cita terbesar saya,” ungkap Irlisa.
Sesuai keinginannya yang ingin menjadi pemersatu, perempuan yang sudah bergelut di dunia media selama 30 tahun ini mencoba peruntungan untuk merambah dunia politik dengan maju sebagai Caleg DPR RI Banten III dengan kota administrasi Tangerang Selatan dan Tangerang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berawal dari mimpi kini Irlisa menjelma menjadi sosok panutan pemimpin yang amanah, tegas dan berdedikasi. Selain itu Irlisa berani keluar dari zona nyaman untuk mewujudkan mimpinya.

“Saya percaya bahwa suatu hari, mimpi Saya dapat menjadi kenyataan dengan kerja keras, komitmen, pantang menyerah serta konsistensi. Maju menjadi Caleg DPR RI Banten III akan menjadi salah satu jalan terbaik saya untuk mewujudkan mimpi mulia ini, di mana saya bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat serta mendengar keluh kesah mereka yang kemudian nanti bisa saya sampaikan ke pimpinan agar suara mereka lebih di dengar,” papar Irlisa.
Pengalaman organisasi bukan baru ini digelutinya tapi sudah puluhan tahun dan Ia sadar banyak tantangan, banyak persaingan bahkan harus memahami kelemahan diri sendiri agar bisa membenahi diri menjadi lebih baik sehingga dapat menjadi contoh untuk karyawan-karyawan Saya yang sudah Saya anggap seperti keluarga kedua.
Ide terbentuknya Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia (PPPI) sebenarnya datang dari saran Kementerian Perempuan yang saat itu menjabat yakni Menteri Yohana S. Yembise, M.Sc., Ph.D.
Akhirnya Saya berpikir untuk membentuk suatu perkumpulan yang isinya adalah alumni dari API ini dan terbentuklah PPPI dengan segala pertimbangan yang menuju hal-hal positif yang sebelumnya bernama HAPI (Himpunan Anugerah Perempuan Indonesia), kemudian berganti lagi menjadi PAPI (Perkumpulan Anugerah Perempuan Indonesia).
“Saran dari Menteri Yohana saat itu pada tahun 2015 dan Saya realisasikan meskipun saat itu belum legal dan baru pada tahun 2020 PPPI memiliki legalitas yang dilindungi oleh hukum dan HAM,” tutup Irlisa.








