Itu artinya, ada penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah. Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.
Kepastian penambahan kuota FLPP tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada 3 Oktober 2024.
“Dengan keluarnya KMK ini maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah. Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.”
Penegasan tersebut dikutip dari surat berkaitan dengan penetapan alokasi anggaran investasi Pemerintah Non Permanen untuk program FLPP yang disampaikan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera.
Sekaligus hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjawab keingintahuan para asosiasi pengembang perumahan dan bank penyalur terkait keberlanjutan program FLPP.
“Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34 ribu unit rumah, diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah akan rumah layak huni dan terjangkau,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, dari database BP Tapera menunjukkan hingga 2 Oktober 2024 telah disalurkan program pembiayaan FLPP sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp19,72 triliun. Total penyaluran FLPP dari tahun 2010-2024 sebanyak 1.559.856 unit rumah senilai Rp146,37 triliun.