Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Menteri Bahlil Lahadali Cabut Izin Usaha Pertambangan yang Tidak Produktif

by Corry
September 26, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
136 2
0
Menteri Bahlil Lahadali Cabut Izin Usaha Pertambangan yang Tidak Produktif
Share on FacebookShare on Twitter

INVENTIF – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari seluruh IUP yang dicabut karena tidak dijalankan maupun tidak produktif, ada sebanyak 700 perusahaan yang mengajukan keberatan.

“Kemarin tahap pertama kita lakukan pemulihan. Yang melakukan keberatan itu kurang lebih 700 perusahaan dan sudah kita lakukan proses di Satgas, di mana 213 perusahaan kita melakukan pengecekan atas keberatan itu. Yang lolos di awal ada 83 sampai 90 izin, kita sudah pulihkan tahap pertama,” tutur Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Perkembangan Investasi 2022, Senin (26/9/2022).

Sekarang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi tengah melakukan verifikasi tahap kedua, dimana masih menunggu pemenuhan syarat keberatan pencabutan IUP dari pengusaha.

“Sekarang kita masuk ke tahap kedua, dimana ada sekitar 216 izin di batch kedua. Saya sampaikan bahwa sekarang yang memenuhi syarat dalam proses untuk pemulihan itu kurang lebih sekitar 115 izin. Izin ini adalah lebih banyak galian C. Galian C ini adalah pengusaha UMKM yang ada di daerah, kemudian urukan dan batu-batu ciping,” jelas Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia menerangkan, pencabutan IUP akan dilakukan secara tegas terhadap pengusaha yang tidak mentaati norma dan kaidah dari izin usaha tersebut.

Kurang lebih dari 700 perusahaan tersebut sekarang tinggal sekitar 300 perusahaan yang akan dimasukkan ke dalam batch ketiga pemulihan pencabutan.

Pengaktifan IUP ditargetkan akan selesai pada akhir September ini, namun Kepala BKPM menyampaikan akan ada perpanjangan waktu pengurusan dari Satgas sebab perusahaan dari daerah memerlukan waktu lebih.

Lanjut Bahlil Tetapi karena banyak perusahaan-perusahaan dari daerah, saya membutuhkan waktu lebih, sehingga paling tidak di minggu kedua bulan Oktober selesai. Ini tidak ada gerakan tambahan dari tim Satgas, jadi jangan dengar ada orang lain yang bisa mengatakan ini nanti bisa diurus dengan cara a atau cara b itu, jangan percaya pengusaha.

“Lalu silakan datang ke Satgas kalau memang benar mereka punya pasti akan dikembalikan, kalau tidak benar mau dengan cara apapun itu saya yakinkan tidak akan bisa. Kita sangat fair dan tidak hanya Kementerian Investasi tetapi juga Kementerian ESDM, Kementerian LHK dan Kementerian Pertanahan,” Tutup Bahlil.

Penulis : Vinolla

Tags: Dahlil LahadaliMenteriPertambangan
Previous Post

Agung Podomoro Hadirkan Perumahan The Premiere Hills di Kalimantan Timur

Next Post

KitaLulus Hadir Sebagai Solusi Bagi Pelamar Kerja

Related Posts

No Content Available
Next Post
KitaLulus Hadir Sebagai Solusi Bagi Pelamar Kerja

KitaLulus Hadir Sebagai Solusi Bagi Pelamar Kerja

Recent Posts

  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
  • KOWANI Mendapat Apresiasi ILA 2026 dari Economic Review
  • Airlangga Hartanto, Keynote Speaker Acara ILA 2026
  • NielsenIQ: Kehadiran Omnichannel sangat Penting bagi Peritel Indonesia di Masa Depan
  • Dukung Teknologi Nasional, Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Inovasi di KSTI 2025
  • SHARP Raih Nusantara CSR Awards 2020
  • Mulai 1 April 2023, Harga BBM di SPBU Ada yang Turun

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored